PROGRAM
KERJA WAKASEK SARANA PRASARANA
TAHUN PELAJARAN 2013 / 2014
KATA PENGANTAR
Assalamualaikum
Wr………Wb.
Puji
syukur kehadirat Allah SWT kita panjatkan, bahwasanya sampai saat ini kita
senantiasa dalam keadaan sehat walafiat. Tidak lain karena Rahmat,
taufik serta hidayah Allah Swt. Mudah-mudahan kita senantiasa dalam
lindunganya, Amiin.
Selanjutnya
kita ucapkan syukur Alhamdulillah bahwa tahun pelajaran 2013/2014 telah
berakhir dengan selamat dan sukses, tidak lain karena partitsipasi, kerjasama,
bantuan dan do’a restu dari semua pihak terutama pihak yang menangani urusan
sarana dan prasarana. Begitu pula sampai saat ini dengan bekal, petunjuk saran
dan pengarahan ibu kepala MTs. Roudatushiyan Nagrak, kami dapat menyelesaikan
program sarana dan prasarana sekalipun sangat sederhana dan masih banyak
kekuranganya
Sesuai
dengan keterbatasan kemampuan kami, tentu saja banyak kekurangan dan
kelemahanya. Oleh karena itu teguran kritik dan saran yang bersifat membangun
dari berbagai pihak sangat kami harapkan.
Atas bantuan,
do’a dan restu para teman sejawat, disampaikan terima kasih.
Wassalamualaikum Wr.......
Wb
Mengetahui Sukabumi,
15 Juli 2013
Kepala
MTs. Roudatushiyan Nagrak Wakasek
Urusan
Sarana
dan Prasarana
U.
HUJAERI S.Pd.I EMAN SULAEMAN S.Pd.I
NIP
:3141 7596 6111 0041 NIP : 5347 43643200012
PROGRAM
KERJA WAKIL KEPALA SEKOLAH
URUSAN
SARANA DAN PRASARANA
MTS.
ROUDATUSHIYAN NAGRAK
TAHUN
PELAJARAN 2013 / 2014
BAB I
PENDAHULUAN
A. DASAR
1. Surat
keputusan kepala MTs. Roudatushiyan Nagrak Nomor :
422.1/ / I04. 403/
2013 tanggal 15
Juli 2013 tentang pembagian tugas guru dalam kegiatan proses belajar
mengajar, guru pembimbing dan konseling,
wali kelas dan guru pembina tahun Pelajaran
20013/2014
2.
Surat keputusan kepala MTs. Roudatushiyan Nagrak Nomor :
422.1 / / I04. 403/
2013 tanggal
15 Juli 2013 tentang penetapan wakil kepala sekolah, Guru pembina dan
Koordinator BP/BK.
3. Bahwa
dalam memperlancarkan pelaksanaan tugas kepala sekolah.,maka wakil kepala
sekolah dipandang perlu menyusun kerja
tahunan sebagai pedoman kerja untuk membantu
sebagian tugas-tugas kepala sekolah
4.
Program kerja tahunan SMP Negeri 3 Sukabumi
tahun pelajaran 2013/2014
5
Program kerja kepala MTs. Roudatushiyan Nagrak tahun pelajaran 2013/2014
6.
Undang- Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang sistem Pendidikan Nasional
7.
Hasil rapat penerrimaan siswa baru dan kalender pendidikan tahun pelajaran
2013/2014 .
Sesuai Hasil keputusan rapat pada tanggal
19 Juni 2013 tentang pembagian tugas guru dan
UPTD MTs. Roudatushiyan Nagrak tahun
pelajaran 2013/2014
B. MAKSUD
DAN TUJUA
1. Maksud
Sebagai pedoman
kerja wakil kepala sekolah urusan sarana dan prasarana dalam melaksanakan tugas
dan tanggung jawabnya selama tahun pelajaran 2013/2014
2. Tujuan
1. Untuk
mengetahui rencana dan program kerja yang akan di laksanakan sehingga dapat
mencapai tujuan yang optimal.
2. Sebagai bahan masukan bagi penyusunan program dan
pertimbangan kepala sekolah dalam menetapkan kebijaksanaan serta
langkah–langkah pengembangan sekolah selanjutnya.
3. Agar dapat melaksakan tugas secara rinci,
efektif dan efisien sesuai dengan bidang tugas wakasek urusan sarana dan
prasarana.
C. RUANG
LINGKUP DAN SASARAN
1.
Ruang lingkup
Adapun
ruang lingkup rencana dan program kerja tahunan, selama tahun pelajaran
2013/2014 Wakil kepala seklah urusan sarana dan prasarana adalah :
1. Program
umum
2. Program
khusus
3. Program
jangka pendek
4. Program
jangka panjang
2. Sasaran
Sasaran
dari program tahunan wakil kepala sekolah urusan sarana dan prasarana adalah
untuk membantu sebagian tugas-tugas kepala sekolah dalam kelancaran kegiatan
proses belajar mengajar di MTs. Roudatushiyan Nagrak.
BAB II
PROGRAM KERJA
Di
dalam penyusunan program kerja Wakil kepala sekolah urusan sarana dan prasarana
dapat kami kemukakan sebagai berikut:
A. PROGRAM
UMUM
1. Membantu
tugas kepala sekolah di dalam penyelenggaraan kegiatan sekolah sehari-
harinya
terutama menyangkut urusan penyediaan dan pemeliharaan sarana dan
prasarana.
2. Menyedikan,
mengatur, memelihara sarana dan prasarana sekolah dengan pelaksanaan
kegiatan
sekolah dan proses belajar mengajar dapat berjalan dengan tertib dan lancar.
Tentu
saja hal ini tidak lepas dari pengawasan.
3. Mengupayakan
kepada seluruh aparat penyelenggara sekolah (guru,
karyawan, maupun
siswa) akan pentingnya kesadaran diri untuk ikut
memelihara
keindahan dan kebersihan lingkungan sekolah sebagai unsur ketahanan
sekolah.
4. Memikirkan,
mengusahakan sarana dan prasarana yang belum ada/diadakan serta
mengganti
memperbaiki sarana dan prasarana yang telah rusak.
5. Menyusun
rencana kebutuhan sarana dan prasarana sekolah.
6. Mengkoordinasikan
pendayagunaan sarana dan prasarana sekolah
7. Mengelola
dalam pembiyaan alat-alat pengajaran
8. Menyusun
laporan pelaksanaan urusan sarana dan prasarana sekolah
B. PROGRAM
KHUSUS
Program
khusus ini dilaksanakan secara rutin yang meliputi :
1. Pemeliharaan
kebersihan dan keindahan sekolah serta lingkungan secara teratur dengan
meningkatkan
tugas kerja karyawan.
2. Menyediakan
sarana dan prasarana yang dibutuhkan dalam menyelenggarakan sekolah
seperti
alat tulis menulis serta kertas dan lain-lain.
3.
Mencatat dan mangawasi penggunaan sarana dan
prasarana sekolah secara teratur agar
setiap saat
dapat diketahui.
4. Pembinaan tenaga karyawan baik bagian
kebersihan maupun bagian pemeliharaan sarana
dan
prasarana sekolah agar mereka sadar dan mampu meningkatkan partisipasi di dalam
menunjang
penyelenggaraan sekolah sesuai dengan tugasnya masing-masing.
5.
Mengikutsertakan
pamong, karyawan serta siswa agar ikut memelihara sarana dan
prasarana
yang ada disekolah, begitu pula mengenai kebersihan serta keindahan sekolah
dengan
lingkungannya
6.
Mengkoordinir
kebersihan ruangan kelas, ruang UPTD, ruang guru dan ruang kepala
sekolah
setiap hari.
7. Mengkoordinir
kebersihan halaman sekolah, kebersihan taman, kebersihan kamar kecil
serta
kebutuhan air kamar kecil setiap hari.
C. PROGRAM
JANGKA PENDEK
1. Kebersihan
dan keindahan meliputi :
a. Kebersihan
dan keindahan di dalam dan di luar ruang dan seluruh ruang yang ada di sekolah
dengan cara
- Meningkatkan
pesan serta tenaga kerja karyawan agar bekerja sebagai mana mestinya
- Setiap ruangan dibersihkan pagi hari oleh
siswa Kelas VII dan Kelas IX yang menempati
ruangan
tersebut sebelum jam 07.00 dan sebelum jam 12.00 bagi siswa Kelas
VIII yang
masuk siang.
-
Ruang
guru, ruang kepala sekolah dan ruang UPTD dibersihkan oleh karyawan
atau pegawai
UPTD setiap hari secara bergilir sebelum jam 07.00.
- Membersihkan
lorong-lorong kelas atau ruangan dan halaman sekitar oleh penjaga
malam
pada malam
hari.
- Membersihkan
halaman depan dan belakang ruang kelas oleh masing-masing siswa yang
menempati
ruangan tersebut setiap hari.
b.
Kebersihan kamar kecil
Diusahakan
agar selalu terpelihara kebersihannya dengan penyediaan air yang cukup
sehingga
tidak menimbulkan bau yang dapat mengganggu pada ruang sekitarnya.
Dengan cara ruang kamar kecil ini dibersihkan 2 kali
dalam satu minggu oleh karyawan
atau
petugas
kebersihan UPTD .
c.
Kebersihan dan keindahan taman
Secara rutin kebersihan dan
keindahan taman dilakukan dengan cara:
- Taman dijaga kebersihannya
setiap hari oleh petugas taman pada halaman depan dan
belakang sekolah
- Taman yang berada di depan
ruangan kelas dijaga kebersihannya oleh siswa yang
menempati
ruangan tersebut setiap hari.
- Menjaga kesuburan bunga dan
tanaman setiap hari oleh petugas taman.
2. Penyediaan
dan penambahan sarana dan prasarana
Sarana dan prasarana yang sangat diperlukan
untuk kelengkapan sekolah yang diprioritaskan
antara
lain:
a. Perlengkapan
1. Memperbaiki atap dan resplang
yang rusak ( Kayu mengalami pelapukan )
2. Memperbaiki plafon ruangan dan
teras yang rusak
3. Memperbaiki jalan pintu masuk
yang rusak
4. Memperbaiki
got/saluran air yang tersumbat
5. Mebuat sumur Bor untuk mengairi
Taman dan lapangan
6. Memasang atau mengganti kran
air yang rusak.
7. Penataan taman di depan kelas
dan ruang guru
8. Penataan dan penggunaan alat
dan bahan laboraturium
9. Pembuatan papan data keadaan
guru, keadaan pegawai UPTD, struktur organisasi sekolah,
strutur
organisasi laboraturium dan UPTD
10. Memperbaiki/mengganti
kaca jendela ruang kelas, dan ruangan yang lainya yang pecah .
b. perala
1. Pengadaan alat kebersihan dan
keindahan kelas
2. Pengadaan
alat olahraga dan kesenian untuk meningkatkan prestasi dan kegiatan
pengembangan diri siswa
3. Pengadaan papan white board
untuk ruang kelas dan untuk data perpustakaan
4. Pengadaan mesin pompa air
7. Pengadaan
LCD proyektor
8. Pengadaan meja dan kursi
praktikum laboraturium IPA
9. pengadaan
buku-buku perpustakaan/buku pelajaran untuk siswa dan pegangan guru
10. pengadaan
kitab suci Al-Qur’an untuk kegiatan IMTAQ dan pengembangan diri siswa
11. pengadaan
alat-alat perawatan Taman
c. Perbaikan
meja dan kursi yang
rusak secara rutin dan teratur
d. Pemeliharaan sarana dan
prasarana sekolah dengan pencatatan yang
teratur
serta pengecekan setiap akhir bulan
D. PROGRAM
JANGKA PANJANG
1. Memperbaiki
jalan masuk dengan fluur atau memasang paving blok
2. Membuat
jalan antar kelas dengan memasang paving blok
3. Pembangunan lokal
RKB
4. Pembangunan
1 lokal ruang laboraturium bahasa
5. Pembangunan
1 lokal ruang serba guna/ruang keterampilan untuk kegiatan pengembangan
diri siswa
7. Pembangunan
pagar (terali) depan sekolah
8. Pembangunan
1 buah post Satuan pengaman (satpam)
9. Pembangunan Kamar mandi musholah /
melanjutkan pembangunan musholah untuk
menunjang kegiatan
IMTAQ dan pengembangan diri siswa
10. Pembuatan
taman baru pada halaman sekitar Lapangan basket dan Masjid
11. Pengembangan tempat Parkir Mobil Guru
E. LAIN-LAIN
Apabila
ada yang termasuk dalam susunan rencana diatas dan hal tersebut ternyata memang
perlu/diperlukan, serta anggaran masih memungkinkan, maka hal tersebut dapat
dilakukan / dilaksanakan sesuai persetujuan kepala sekolah
BAB III
PENUTUP
Demikian
program yang dapat kami susun dengan segala kemampuan kami yang ada, namun
demikian kami percaya bahwa masih banyak kekuranganya
Hal
tersebut terjadi karena memang keterbatasan kami. Oleh karena itu kami mohon
maaf yang stingi-tingginya atas kesalahan dan kekurangan tersebut serta mohon
kritik dan saran agar program untuk tahun yang akan datang dapat lebih baik
lagi
Mengetahui Sukabumi,
15 Juli 2013
Kepala
MTs. Roudatushiyan Nagrak Wakasek
Urusan
Sarana
dan Prasarana
U.
HUJAERI S.Pd.I EMAN SULAEMAN S.Pd.I
NIP
:3141 7596 6111 0041 NIP : 5347 43643200012
JADWAL
PELAKSANAAN KEGIATAN
No
|
Jenis
Kegiatan
|
Pelaksanaan
|
1
2
3
4
|
Program
umum
Program
Khusus
Program
Jangka pendek
Program
jangka panjang
|
Mulai
15 Juli 2013 s.d. 30 Juni 2014
Mulai
15 Juli 2013 s.d. 30 Juni 2014
Mulai
September 2013 s.d. Juni 2014
Mulai
15 Juli 2013 s.d. 30 Juni 2014
|
Mengetahui Sukabumi,
15 Juli 2013
Kepala
MTs.Roudatushiyan Nagrak
Wakasek urusan
Sarana dan Prasarana
U.
HUJAERI S.Pd.I
EMAN SULAEMAN S.Pd.I
NIP
: 3141 7596 6111 0041 NIP : 5347
43643200012
0 Comments:
Posting Komentar