KURIKULUM
TINGKAT SATUAN PENDIDIKAN
(KTSP)
MTS RAUDHOTUSHIBYAN
NAGRAK
TAHUN
PELAJARAN
2013/2014
Alamat : Kp.Cijulang RT.03/04 Desa
Darmareja Kecamatan Nagrak
Kabupaten Sukabumi 43356
e-mail:mtsraudhotushibyan@gmail.com
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang (Rasional)
Kurikulum
merupakan seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan
bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan
kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu. Dalam
pelaksanaan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP), Kemntrian Pendidikan
Nasional telah menetapkan kerangka dasar Standar Kompetensi Lulusan (SKL),
Standar Kompetensi (SK), dan Kompetensi Dasar (KD).
KTSP
merupakan kurikulum operasional yang disusun dan dilaksanakan oleh
masing-masing satuan pendidikan. Pengembangannya harus berdasarkan satuan
pendidikan, potensi daerah, atau karakteristik daerah, sosial budaya
masyarakat setempat dan peserta didik.
Pemberlakuan
Undang-undang Republik Indonesia
Nomor 32 tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah menuntut pelaksanaan otonomi
daerah dan wawasan demokrasi dalam penyelenggaraan pendidikan. Pengelolaan
pendidikan yang semula bersifat sentralistik berubah menjadi desentralistik.
Desentralisasi pengelolaan pendidikan dengan diberikannya wewenang kepada
satuan pendidikan untuk menyusun kurikulumnya mengacu pada Undang-undang Nomor
20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, yaitu Pasal 3 tentang fungsi
dan tujuan pendidikan nasional dan Pasal 35 mengenai standar nasional
pendidikan.
Desentralisasi
pengelolaan pendidikan yang diharapkan dapat memenuhi kebutuhan dan kondisi
daerah harus segera dilaksanakan. Bentuk nyata desentralisasi pengelolaan
pendidikan adalah diberikannya kewenangan kepada satuan pendidikan untuk
mengambil keputusan berkenaan dengan pengelolaan pendidikan, seperti dalam
pengelolaan kurikulum, baik dalam penyusunan maupun pelaksanaannya di satuan
pendidikan.
Satuan
pendidikan merupakan pusat pengembangan budaya. KTSP inimengembangkan
nilai-nilai budaya dan
karakter bangsa sebagai
satu kesatuan kegiatan pendidikan yang terjadi di sekolah. Nilai-nilai yang
dimaksud di antaranya:religius, jujur, toleransi, disiplin, kerja keras,
kreatif, mandiri, demokratis, rasa ingin tahu, semangat kebangsaan, cinta tanah
air, menghargai prestasi, komunikatif, cinta damai, gemar membaca, peduli
sosial dan lingkungan, serta
tanggung jawab.
Nilai-nilai melingkupi dan terintegrasi dalam seluruh kegiatan pendidikan
sebagai budaya sekolah.
B.
Tujuan Pengembangan KTSP
1. Sebagai acuan pelaksanaan proses pembelajaran sehingga
dapat mewujudkan tujuan pendidikan dasar dan menengah yaitu
meningkatkan kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, akhlak mulia, serta
keterampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lebih lanjut.
2. Untuk mengakomodasi semua potensi yang ada dan untuk meningkatkan kualitas satuan pendidikan baik bidang akademik
maupun non akademik, memelihara budaya setempat, mengikuti perkembangan IPTEK
yang dilandasi iman dan taqwa.
3. Meningkatkan kepedulian warga madrasah dan
masyarakat dalam pengembangan kurikulum melalui pengambilan keputusan bersama.
Dengan acuan KTSP ini, diharapkan mulai tahun pelajaran2012- 2013 Mts Raudhotushibyan Nagrak dapat memenuhi kriteria
dan kategori sebagai Madrasah yang
menjalankan kurikulum Madrasah Tsanawiyah Negeri dengan ciri, karakreristik, serta khas Madrasah Tsanawiyah Swasta Raudhotushibyan.
C. Prinsip dan Acuan Operasional Pengembangan KTSP
Kurikulum
Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) Mts Raudhotushibyan Nagrakdikembangkan dengan
memperhatikan prinsip dan acuan operasional pengembangan kurikulum sebagai
berikut.
KTSP dikembangkan
sesuai dengan relevansinya oleh setiap kelompok atau satuan pendidikan di bawah
koordinasi dan supervisi Kemenag Kabupaten lebak. Pengembangan KTSP mengacu
pada SI dan SKL dan berpedoman pada panduan penyusunan kurikulum yang disusun
oleh BSNP, serta memperhatikan pertimbangan komite sekolah. KTSP Mts
Raudhotushibyan Nagrakdikembangkan berdasarkan prinsip-prinsip sebagai berikut:
1. Berpusat pada potensi, perkembangan,
kebutuhan, dan kepentingan peserta didik dan lingkungannya.
Kurikulum
dikembangkan berdasarkan prinsip bahwa peserta didik memiliki posisi sentral
untuk mengembangkan kompetensinya agar menjadi manusia yang beriman dan
bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap,
kreatif, mandiri dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung
jawab. Untuk mendukung pencapaian tujuan tersebut pengembangan kompetensi
peserta didik disesuaikan dengan potensi, perkembangan, kebutuhan, dan
kepentingan peserta didik serta tuntutan lingkungan. Memiliki posisi sentral
berarti kegiatan pembelajaran berpusat pada peserta didik.
2. Beragam
dan terpadu
Kurikulum
dikembangkan dengan memperhatikan keragaman karakteristik peserta didik,
kondisi daerah, jenjang dan jenis pendidikan, serta menghargai dan tidak
diskriminatif terhadap perbedaan agama, suku, budaya, adat istiadat, status
sosial ekonomi, dan jender. Kurikulum meliputi substansi komponen muatan wajib
kurikulum, muatan lokal, dan pengembangan diri secara terpadu, serta disusun
dalam keterkaitan dan kesinambungan yang bermakna dan tepat antarsubstansi.
3. Tanggap
terhadap perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni
Kurikulum
dikembangkan atas dasar kesadaran bahwa ilmu pengetahuan, teknologi dan seni
yang berkembang secara dinamis. Oleh karena itu, semangat dan isi kurikulum
memberikan pengalaman belajar peserta didik untuk mengikuti dan memanfaatkan
perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni.
4. Relevan
dengan kebutuhan kehidupan
Pengembangan
kurikulum dilakukan dengan melibatkan pemangku kepentingan (stakeholders)
untuk menjamin relevansi pendidikan dengan kebutuhan kehidupan, termasuk di
dalamnya kehidupan kemasyarakatan, dunia usaha dan dunia kerja.
Oleh karena itu, pengembangan keterampilan pribadi, keterampilan berpikir,
keterampilan sosial, keterampilan akademik, dan keterampilan vokasional
merupakan keniscayaan.
5. Menyeluruh
dan berkesinambungan
Substansi
kurikulum mencakup keseluruhan dimensi kompetensi, bidang kajian
keilmuan dan mata pelajaran yang direncanakan dan disajikan secara
berkesinambungan antar semua jenjang pendidikan.
6. Belajar
sepanjang hayat
Kurikulum
diarahkan kepada proses pengembangan, pembudayaan, dan pemberdayaan peserta
didik yang berlangsung sepanjang hayat. Kurikulum mencerminkan keterkaitan
antara unsur-unsur pendidikan formal, nonformal, dan informal dengan
memperhatikan kondisi dan tuntutan lingkungan yang selalu berkembang serta arah
pengembangan manusia seutuhnya.
7. Seimbang
antara kepentingan nasional dan kepentingan daerah
Kurikulum
dikembangkan dengan memperhatikan kepentingan nasional dan kepentingan daerah
untuk membangun kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Kepentingan
nasional dan kepentingan daerah harus saling mengisi dan memberdayakan sejalan
dengan motto Bhineka Tunggal Ika dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Sedangkan acuan
operasional pengembangan
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) Mts
Raudhotushibyan Nagrakyang digunakan adalah sebagai berikut :
1. Peningkatan
iman dan takwa serta akhlak mulia
Keimanan
dan ketakwaan serta akhlak mulia menjadi dasar pembentukan kepribadian peserta
didik secara utuh. Kurikulum disusun yang memungkinkan semua mata pelajaran
dapat menunjang peningkatan iman dan takwa serta akhlak mulia.
2. Peningkatan
potensi, kecerdasan, dan minat sesuai dengan tingkat
perkembangan dan kemampuan peserta didik
Pendidikan
merupakan proses sistematik untuk meningkatkan martabat manusia secara holistik
yang memungkinkan potensi diri (afektif, kognitif, psikomotor) berkembang
secara optimal. Sejalan dengan itu, kurikulum disusun dengan
memperhatikan potensi, tingkat perkembangan, minat, kecerdasan intelektual,
emosional dan sosial, spritual, dan kinestetik peserta didik.
3. Keragaman
potensi dan karakteristik daerah dan lingkungan
Daerah
memiliki potensi, kebutuhan, tantangan, dan keragaman karakteristik lingkungan.
Masing-masing daerah memerlukan pendidikan sesuai dengan karakteristik daerah
dan pengalaman hidup sehari-hari. Oleh karena itu, kurikulum harus memuat
keragaman tersebut untuk menghasilkan lulusan yang relevan dengan kebutuhan
pengembangan daerah.
4. Tuntutan
pembangunan daerah dan nasional
Dalam
era otonomi dan desentralisasi untuk mewujudkan pendidikan yang otonom dan
demokratis perlu memperhatikan keragaman dan mendorong partisipasi masyarakat
dengan tetap mengedepankan wawasan nasional. Untuk itu, keduanya harus
ditampung secara berimbang dan saling mengisi.
5. Tuntutan
dunia kerja
Kegiatan
pembelajaran harus dapat mendukung tumbuh kembangnya pribadi peserta didik yang
berjiwa kewirausahaan dan mempunyai kecakapan hidup. Oleh sebab itu, kurikulum
perlu memuat kecakapan hidup untuk membekali peserta didik memasuki dunia
kerja. Hal ini sangat penting terutama bagi satuan pendidikan kejuruan
dan peserta didik yang tidak melanjutkan ke jenjang yang lebih tinggi.
6. Perkembangan
ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni
Pendidikan
perlu mengantisipasi dampak global yang membawa masyarakat berbasis pengetahuan
di mana IPTEKS sangat berperan sebagai penggerak utama perubahan. Pendidikan
harus terus menerus melakukan adaptasi dan penyesuaian perkembangan IPTEKS
sehingga tetap relevan dan kontekstual dengan perubahan. Oleh karena itu,
kurikulum harus dikembangkan secara berkala dan berkesinambungan sejalan dengan
perkembangan Ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni.
7. Agama
Kurikulum
harus dikembangkan untuk mendukung peningkatan iman dan taqwa serta akhlak
mulia dengan tetap memelihara toleransi dan kerukunan umat beragama. Oleh
karena itu, muatan kurikulum semua mata pelajaran harus ikut mendukung
peningkatan iman, taqwa dan akhlak mulia.
8. Dinamika
perkembangan global
Pendidikan
harus menciptakan kemandirian, baik pada individu maupun bangsa, yang sangat
penting ketika dunia digerakkan oleh pasar bebas. Pergaulan antarbangsa yang
semakin dekat memerlukan individu yang mandiri dan mampu bersaing serta
mempunyai kemampuan untuk hidup berdampingan dengan suku dan bangsa lain.
9. Persatuan
nasional dan nilai-nilai kebangsaan
Pendidikan
diarahkan untuk membangun karakter dan wawasan kebangsaan peserta didik yang
menjadi landasan penting bagi upaya memelihara persatuan dan kesatuan bangsa
dalam kerangka NKRI. Oleh karena itu, kurikulum harus mendorong berkembangnya
wawasan dan sikap kebangsaan serta persatuan nasional untuk memperkuat keutuhan
bangsa dalam wilayah NKRI.
10. Kondisi
sosial budaya masyarakat setempat
Kurikulum
harus dikembangkan dengan memperhatikan karakteristik sosial budaya masyarakat setempat
dan menunjang kelestarian keragaman budaya. Penghayatan dan apresiasi pada
budaya setempat harus terlebih dahulu ditumbuhkan sebelum mempelajari budaya
dari daerah dan bangsa lain.
11.
Kesetaraan Jender
Kurikulum
harus diarahkan kepada terciptanya pendidikan yang berkeadilan dan
memperhatikan kesetaraan jender.
12. Karakteristik
satuan pendidikan
Kurikulum
harus dikembangkan sesuai dengan visi, misi, tujuan, kondisi, dan ciri khas
satuan pendidikan.
Dengan
pengembangan kurikulum tingkat satuan pendidikan ini diharapkan mampu
menjembatani berbagai kepentingan, baik kepentingan nasional melalui muatan
mata pelajaran secara nasional, kepentingan daerah melalui muatan lokal pilihan
wajib, maupun kepentingan sekolah melalui pelaksanaan program pengembangan diri
berdasarkan potensi, bakat dan minat peserta didik. Dengan demikian KTSP Mts
Raudhotushibyan Nagrakdiharapkan menjadi pedoman di dalam pelaksanaan proses
pembelajaran, pelatihan, pembinaan dan bimbingan peserta didik dan pengembangan
sekolah, untuk mencapai visi, misi dan tujuan madrasah sehingga profile
madrasah idaman segera dapat terwujud.
BAB II
TUJUAN
A. Tujuan
Pendidikan
I.
Tujuan Pendidikan Nasional adalah berkembangnya
potensi peserta didik agar menjadi manusia yang: beriman dan bertakwa kepada
Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia,sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri,
dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab. (UU Nomor 20 Tahun 2003)
II.
Tujuan pendidikan dasar
adalah meletakkan dasar kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, akhlak mulia,
serta keterampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lebih lanjut.
B. Visi Madrasah
Tsanawiyah Raudhotushibyan Nagrak
“Menjadi Madrasah Unggulan
yang melahirkan insan yang berakhlakul karimah, berilmu amaliah, beramal
ilmiah, islami dan berkualitas”
C. Misi Madrasah
Tsanawiyah Raudhotushibyan Nagrak
1. Mensosialisasikan dan menumbuhkan semangat
keunggulan secara intensif kepada seluruh warga sekolah
2. Menerapkan dan mengembangkan ajas demokrasi
3. Meningkatkan budaya inovatif tenaga pengajar
dalam penggunaan berbagai variasi mengajar
4. Membina siswa melalui jalur-jalur pembinaan
kesiswaan dan kegiatan olahraga dalam aspirasi seni
5. Menciptakan lingkungan sekolah yang nyaman,
asri dan kondusif untuk belajar-mengajar
6. Meningkatkan partisipasi masyrakat dalam
proses pengembangan pendidikan.
D. Tujuan Madrasah
(Umum)
Dalam
waktu Tiga tahun MTs Raudhotushibyan Nagrak mempunyai tujuan Umum :
Memberikan bekal pengetahuan dasar sebagai perluasan
serta peningkatan pengetahuan agama dan keterampilan yang diperoleh
di madrasah tsanawiyah untuk mengembangkan kehidupannya sebagai pribadi
muslim, anggota masyarakat dan warga Negara sesuai dengan tingkat
perkembangannya, serta mempersiapkan mereka untuk mengikuti pendidikan menengah
dan atau mempersiapkan mereka hidup dalam masyarakat.
E. Tujuan Madrasah
(Khusus)
Dalam
waktu empat tahun MTs Raudhotushibyan Nagrak mempunyai tujuan Khusus :
1. Madrasah
dapat memenuhi standar Isi dan Standar Proses
2. Madrasah
mengembangkan PAIKEM 100 % untuk semua mata pelajaran
3. Madrasah
dapat meningkatkan jumlah siswa
60%;
4. Madrasah
dapat menciptakan lingkungan yang bersih, disiplin dan religius;
5. Madrasah
dapat mengembangkan kemampuan dan keterampilan dibidang teknologi informasi dan
komunikasi
6. Madrasah
dapat mengembangkan kemampuan dan keterampilan dibidang seni.
7. Madrasah dapat mewujudkan kepribadian siswa yang
berakhlak mulia disertai Iman dan Taqwa Kepada Allah SWT.
8. Madrasah dapat Mewujudkan output yang berkualitas
BAB III
STRUKTUR DAN MUATAN KURIKULUM
A. Struktur Kurikulum
Struktur
kurikulum merupakan pola dan susunan mata pelajaran yang harus ditempuh oleh peserta
didik dalam kegiatan pembelajaran. Kedalaman muatan kurikulum pada setiap mata
pelajaran pada setiap satuan pendidikan dituangkan dalam kompetensi yang harus
dikuasai peserta didik sesuai dengan beban belajar yang tercantum dalam
struktur kurikulum. Kompetensi dimaksud terdiri atas standar kompetensi dan
kompetensi dasar yang dikembangkan berdasarkan Standar Isi dan Standar
Kompetensi Lulusan. Muatan lokal dan kegiatan pengembangan diri merupakan
bagian integral dari struktur kurikulum
Struktur
kurikulum Mts Raudhotushibyan Nagrak meliputi sejumlah mata pelajaran termasuk
Pengembangan Diri seperti tabel berikut:
Mata Pelajaran
|
Kelas
|
||
VII
|
VIII
|
IX
|
|
A. Mata Pelajaran
|
|||
I.
Pendidikan
Agama Islam
|
-
|
-
|
-
|
a. Al-Qur’an Hadis
|
2
|
2
|
2
|
b. Aqidah Akhlak
|
2
|
2
|
2
|
c. Fiqih
|
2
|
2
|
2
|
d. Sejarah Kebudayaan Islam
|
2
|
2
|
2
|
II.
Pendidikan
Kewarganegaraan
|
2
|
2
|
2
|
III.
Bahasa
Indonesia
|
4
|
4
|
4
|
IV.
Bahasa
Arab
|
2
|
2
|
2
|
V.
Bahasa
Inggris
|
4
|
4
|
4
|
VI.
Matematika
|
4
|
4
|
4
|
VII.
Ilmu
Pengetahuan Alam
|
4
|
4
|
4
|
VIII.
Ilmu
Pengetahuan Sosial
|
4
|
4
|
4
|
IX.
Seni
Budaya
|
2
|
2
|
2
|
10. Pendidikan Jasmani, Olahraga dan kesehatan
|
2
|
2
|
2
|
11. Keterampilan/Teknologi Informasi dan Komunikasi
|
2
|
2
|
2
|
B. Muatan Lokal *)
|
|||
· Bahasa dan Sastra Sunda
|
2
|
2
|
2
|
C. Pengembangan Diri **)
|
2
|
2
|
2
|
Jumlah
|
42
|
42
|
42
|
Keterangan :
*) Muatan Lokal dapat
memilih sesuai kepentingan dan kebutuhan madrasah masing-masing
**) Bukan mata pelajaran tapi harus
diasuh oleh guru dengan tujuan memberikan
kesempatan
peserta didik
untuk mengembangkan diri seuai kebutuhan, bakat, minat, dan kondisi satuan
pendidikan (Madrasah)
B. Muatan Kurikulum
1. Mata Pelajaran
Struktur
dan muatan KTSP pada jenjang pendidikan dasar dan menengah yang tertuang dalam
Standar Isi yang dikembangkan dari kelompok mata pelajaran. Mata pelajaran
merupakan materi bahan ajar berdasarkan jurusan keilmuan yang akan dibelajarkan
kepada peserta didik sebagai bahan ajar melalui metode dan pendekatan tertentu.
Kelompok mata pelajaran meliputi sebagai berikut :
1) Kelompok
mata pelajaran agama dan akhlak mulia :
1) Aqidah
Akhlak
a) Tujuan
i. Menumbuhkembangkan akidah melalui pemberian, pemupukan,
dan pengembangan pengetahuan, penghayatan, pengamalan, pembiasaan, serta
pengalaman peserta didik tentang akidah Islam sehingga menjadi manusia muslim
yang terus berkembang keimanan dan ketaqwaannya kepada Allah SWT;
ii. Mewujudkan manusia Indonesia yang berakhlak mulia dan
menghindari akhlak tercela dalam kehidupan sehari-hari baik dalam
kehidupan individu maupun sosial, sebagai manifestasi dari ajaran dan
nilai-nilai akidah Islam.
b) SKL (Permenag No 2 tahun 2008 tentang SKL)
i. Meningkatkan pemahaman dan keyakinan terhadap rukun iman
melalui pembuktian dengan dalil naqli dan aqli, serta pemahaman dan penghayatan terhadap al-asma' al-husna dengan
menunjukkan ciri-ciri/tanda-tanda perilaku seseorang dalam fenomena kehidupan
dan pengamalannya dalam kehidupan sehari-hari.
ii. Membiasakan akhlak terpuji seperti ikhlas, taat, khauf, taubat, tawakal, ikhtiar, sabar, syukur, qana’ah, tawadhu’, husnuzh-zhan, tasamuh, ta’awun, berilmu, kreatif,
produktif dan pergaulan remaja, serta menghindari akhlak tercela seperti riya,
nifak, ananiah, putus asa, marah, tamak, takabur, hasad, dendam, ghibah,
fitnah, dan namimah.
2) Qurdis
a) Tujuan
i. Meningkatkan kecintaan siswa terhadap Qur’an dan Hadis
ii. Membekali siswa dengan dalil-dalil yang terdapat dalam
Qur’an dan Hadis sebagai pedoman dalam
menyikapi dan menghadapi kehidupan
iii. Meningkatkan kekhusyukan siswa dalam beribadah terlebih
sholat, dengan menerapkan hukum bacaan tajwid serta isi kandungan surat/ayat
dalam surat-surat pendek yang mereka baca
b) SKL
(Permenag No 2 tahun 2008 tentang SKL)
i. Memahami dan mencintai al-Qur'an dan hadis sebagai
pedoman hidup umat Islam.
ii. Meningkatkan pemahaman al-Qur'an, al-Faatihah, dan surat pendek pilihan melalui upaya penerapan cara membacanya, menangkap maknanya, memahami kandungan isinya, dan
mengaitkannya dengan fenomena kehidupan.
iii. Menghafal dan memahami makna hadis-hadis yang terkait
dengan tema isi kandungan surat atau ayat sesuai dengan tingkat perkembangan
anak.
3) Fiqih
a. Tujuan
i. Mengetahui dan memahami pokok-pokok hukum Islam dalam
mengatur ketentuan dan tata cara menjalankan hubungan manusia dengan Allah yang
diatur dalam Fikih ibadah dan hubungan manusia dengan sesama yang diatur dalam
Fikih muammalah.
ii. Melaksanakan dan mengamalkan ketentuan hukum Islam dengan
benar dalam melaksanakan ibadah kepada kepada Allah dan ibadah sosial.
Pengalaman tersebut diharapkan menumbuhkan ketaatan menjalankan hukum Islam,
disiplin dan tanggung jawab sosial yang tinggi dalam kehidupan pribadi maupun
sosial.
b) SKL
(Permenag No 2 tahun 2008 tentang SKL)
Memahami ketentuan
hukum Islam yang berkaitan dengan ibadah mahdah dan muamalah serta dapat mempraktikkan dengan benar dalam
kehidupan sehari-hari
4) Sejarah Kebudayaan
Islam
a) Tujuan
i. Membangun kesadaran peserta didik tentang pentingnya
mempelajari landasan ajaran, nilai-nilai dan norma-norma Islam yang telah
dibangun oleh Rasulullah saw dalam rangka mengembangkan kebudayaan dan
peradaban Islam.
ii. Membangun kesadaran peserta didik tentang pentingnya
waktu dan tempat yang merupakan sebuah proses
dari masa lampau, masa kini, dan masa depan
iii. Melatih daya kritis peserta didik untuk memahami fakta
sejarah secara benar dengan didasarkan pada pendekatan ilmiah.
iv. Menumbuhkan apresiasi dan penghargaan peserta didik
terhadap peninggalan sejarah Islam sebagai bukti peradaban umat Islam di masa
lampau.
v. Mengembangkan kemampuan
peserta didik dalam mengambil ibrah dari peristiwa-peristiwa bersejarah
(Islam), meneladani tokoh-tokoh berprestasi, dan mengaitkannya dengan fenomena
sosial, budaya, politik, ekonomi, ipteks dan lain-lain untuk mengembangkan
kebudayaan dan peradaban Islam.
b) SKL (Permenag No 2 tahun 2008 tentang SKL)
i. Meningkatkan pengenalan dan kemampuan mengambil ibrah terhadap
peristiwa penting sejarah kebudayaan Islam mulai perkembangan masyarakat Islam
pada masa Nabi Muhammad SAW dan para khulafaurrasyidin, Bani Umaiyah,
Abbasiyah, Al-Ayyubiyah sampai dengan perkembangan Islam di Indonesia.
ii. Mengapresiasi fakta dan makna peristiwa-peristiwa
bersejarah dan mengaitkannya dengan fenomena kehidupan sosial, budaya, politik,
ekonomi, iptek dan seni.
iii. Meneladani nilai-nilai dan tokoh-tokoh yang berprestasi
dalam peristiwa bersejarah
b. Kelompok
mata pelajaran kewarganegaraan dan kepribadian:
1) Pendidikan
Kewarganegaraan
a) Tujuan
Memberikan
pemahaman terhadap peserta didik tentang kesadaran hidup berbangsa dan
bernegara dan pentingnya penanaman rasa persatuan dan kesatuan.
b) SKL (Permendiknas
No 23 tahun 2006 tentang SKL)
i. Memahami dan menunjukkan sikap positif
terhadap norma-norma kebiasaan, adat istiadat, dan peraturan, dalam kehidupan
berbangsa dan bernegara
ii. Menjelaskan makna proklamasi
kemerdekaan Republik Indonesia sesuai dengan suasana kebatinan konstitusi
pertama
iii. Menghargai perbedaan dan kemerdekaan dalam
mengemukakan pendapat dengan bertanggung jawab
iv. Menampilkan perilaku yang baik sesuai dengan
nilai-nilai Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945
v. Menunjukkan sikap positif
terhadap pelaksanaan kehidupan demokrasi dan kedaulatan rakyat
c. Kelompok
mata pelajaran ilmu pengetahuan dan teknologi.
1) Bahasa
Indonesia
a) Tujuan
Membina keterampilan berbahasa
secara lisan dan tertulis serta dapat menggunakan bahasa sebagai alat
komunikasi dan sarana pemahaman terhadap IPTEK.
b) SKL
(Permendiknas No 23 tahun 2006 tentang SKL)
i. Mendengarkan
Memahami wacana lisan dalam
kegiatan wawancara, pelaporan, penyampaian berita radio/TV, dialog interaktif,
pidato, khotbah/ceramah, dan pembacaan berbagai karya sastra berbentuk dongeng,
puisi, drama, novel remaja, syair, kutipan, dan sinopsis novel
ii. Berbicara
Menggunakan wacana lisan untuk
mengungkapkan pikiran, perasaan, informasi, pengalaman, pendapat, dan komentar
dalam kegiatan wawancara, presentasi laporan, diskusi, protokoler, dan pidato,
serta dalam berbagai karya sastra berbentuk cerita pendek, novel remaja, puisi,
dan drama
iii. Membaca
Menggunakan berbagai jenis membaca
untuk memahami berbagai bentuk wacana tulis, dan berbagai karya sastra
berbentuk puisi, cerita pendek, drama, novel remaja, antologi puisi, novel dari
berbagai angkatan
iv. Menulis
Melakukan
berbagai kegiatan menulis untuk mengungkapkan pikiran, perasaan, dan informasi
dalam bentuk buku harian, surat pribadi, pesan singkat, laporan, surat dinas,
petunjuk, rangkuman, teks berita, slogan, poster, iklan baris, resensi,
karangan, karya ilmiah sederhana, pidato, surat pembaca, dan berbagai karya
sastra berbentuk pantun, dongeng, puisi, drama, puisi, dan cerpen.
2) Bahasa Inggris
a) Tujuan
Membina keterampilan berbahasa dan
berkomunikasi secara lisan dan tertulis untuk menghadapi perkembangan IPTEK
dalam menyongsong era globalisasi.
b) SKL
(Permendiknas No 23 tahun 2006 tentang SKL)
i. Mendengarkan
Memahami makna dalam wacana lisan
interpersonal dan transaksional sederhana, secara formal maupun informal, dalam
bentuk recount,narrative, procedure, descriptive, dan report, dalam
konteks kehidupan sehari-hari
ii. Berbicara
Mengungkapkan makna secara lisan
dalam wacana interpersonal dan transaksional sederhana, secara formal maupun
informal, dalam bentukrecount, narrative, procedure, descriptive, dan report, dalam
konteks kehidupan sehari-hari
iii. Membaca
Memahami makna dalam wacana
tertulis interpersonal dan transaksional sederhana, secara formal maupun
informal, dalam bentuk recount,narrative, procedure, descriptive, dan report, dalam
konteks kehidupan sehari-hari
iv. Menulis
Mengungkapkan makna secara
tertulis dalam wacana interpersonal dan transaksional sederhana, secara formal
maupun informal, dalam bentukrecount, narrative, procedure, descriptive, dan report, dalam
konteks kehidupan sehari-hari
3) Bahasa
Arab
a) Tujuan
i. Mengembangkan kemampuan berkomunikasi
dalam bahasa Arab, baik lisan maupun tulisan, yang mencakup empat kecakapan
berbahasa, yakni menyimak (istima’), berbicara (kalam), membaca (qira’ah), dan
menulis (kitabah).
ii. Menumbuhkan kesadaran tentang
pentingnya Bahasa Arab sebagai salah satu bahasa asing untuk menjadi alat utama
belajar, khususnya dalam mengkaji sumber-sumber ajaran Islam.
iii. Mengembangkan pemahaman tentang saling
keterkaitan antara bahasa dan budaya serta memperluas cakrawala budaya. Dengan
demikian peserta didik diharapkan memiliki wawasan lintas
budaya dan melibatkan diri dalam keragaman budaya
b) SKL
(Permenag No 2 tahun 2008 tentang SKL)
i. Menyimak
Mampu memahami wacana lisan melalui kegiatan
mendengarkan (berbentuk gagasan atau dialog sederhana) tentang identitas diri,
rumah, keluarga, menanyakan alamat, jam, aktivitas di madrasah, aktivitas di
rumah, profesi, cita-cita, kegiatan keagamaan, dan lingkungan
sekitar kita.
ii. Berbicara
Mampu mengungkapkan pikiran, gagasan, perasaan,
pengalaman serta informasi melalui kegiatan bercerita dan bertanya jawab
tentang identitas diri, rumah, keluarga, menanyakan alamat, jam, aktivitas di
madrasah, aktivitas di rumah, profesi, cita-cita, kegiatan keagamaan,
dan lingkungan sekitar kita.
iii. Membaca
Mampu
memahami berbagai ragam teks tulis dalam bentuk gagasan
atau dialog sederhana, melalui kegiatan membaca, menganalisis dan menemukan
pokok pikiran tentang identitas diri, rumah, keluarga, menanyakan
alamat, jam, aktivitas di madrasah, aktivitas di rumah, profesi,
cita-cita, kegiatan keagamaan, dan lingkungan sekitar kita.
iv. Menulis
Mampu
mengungkapkan pikiran, gagasan, perasaan,
pengalaman dan informasi melalui kegiatan menulis pikiran tentang
identitas diri, rumah, keluarga, menanyakan alamat, jam, aktivitas di madrasah,
aktivitas di rumah, profesi, cita-cita, kegiatan
keagamaan, dan lingkungan sekitar kita.\
4) Matematika
a) Tujuan
Memberikan pemahaman
logika dan kemampuan dasar Matematika dalam rangka penguasaan IPTEK.
b) SKL
(Permendiknas No 23 tahun 2006 tentang SKL)
i. Memahami konsep bilangan real, operasi hitung
dan sifat-sifatnya (komutatif, asosiatif, distributif), barisan bilangan
sederhana (barisan aritmetika dan sifat-sifatnya), serta penggunaannya dalam
pemecahan masalah
ii. Memahami konsep aljabar meliputi: bentuk
aljabar dan unsur-unsurnya, persamaan dan pertidaksamaan linear serta
penyelesaiannya, himpunan dan operasinya, relasi, fungsi dan grafiknya, sistem
persamaan linear dan penyelesaiannya, serta menggunakannya dalam pemecahan
masalah
iii. Memahami bangun-bangun geometri, unsur-unsur
dan sifat-sifatnya, ukuran dan pengukurannya, meliputi: hubungan antar garis,
sudut (melukis sudut dan membagi sudut), segitiga (termasuk melukis segitiga)
dan segi empat, teorema Pythagoras, lingkaran (garis singgung sekutu, lingkaran
luar dan lingkaran dalam segitiga dan melukisnya), kubus, balok, prisma, limas
dan jaring-jaringnya, kesebangunan dan kongruensi, tabung, kerucut, bola, serta
menggunakannya dalam pemecahan masalah
iv. Memahami konsep data, pengumpulan dan
penyajian data (dengan tabel, gambar, diagram, grafik), rentangan data, rerata
hitung, modus dan median, serta menerapkannya dalam pemecahan masalah
v. Memahami konsep ruang sampel dan peluang
kejadian, serta memanfaatkan dalam pemecahan masalah
vi. Memiliki sikap menghargai matematika dan
kegunaannya dalam kehidupan
vii. Memiliki kemampuan berpikir
logis, analitis, sistematis, kritis, dan kreatif, serta mempunyai kemampuan
bekerja sama
5) Ilmu
Pengetahuan Alam
a) Tujuan
Memberikan pengetahuan dan
keterampilan kepada peserta didik untuk menguasai dasar-dasar sains dalam
rangka penguasaan IPTEK
b) SKL (Permendiknas
No 23 tahun 2006 tentang SKL)
i. Melakukan
pengamatan dengan peralatan yang sesuai, melaksanakan percobaan sesuai
prosedur, mencatat hasil pengamatan dan pengukuran dalam tabel dan grafik yang
sesuai, membuat kesimpulan dan mengkomunikasikannya secara lisan dan tertulis
sesuai dengan bukti yang diperoleh
ii. Memahami
keanekaragaman hayati, klasifikasi keragamannya berdasarkan ciri, cara-cara
pelestariannya, serta saling ketergantungan antar makhluk hidup di dalam
ekosistem
iii. Memahami
sistem organ pada manusia dan kelangsungan makhluk hidup
iv. Memahami
konsep partikel materi, berbagai bentuk, sifat dan wujud zat, perubahan, dan
kegunaannya
v. Memahami
konsep gaya, usaha, energi, getaran, gelombang, optik, listrik, magnet dan
penerapannya dalam kehidupan sehari-hari
vi. Memahami
sistem tata surya dan proses yang terjadi di dalamnya.
6) Ilmu
Pengetahuan Sosial
a) Tujuan
Memberikan pengetahuan
sosiokultural masyarakat yang majemuk, mengembangkan kesadaran hidup
bermasyarakat serta memiliki keterampilan hidup secara mandiri
b) SKL
(Permendiknas No 23 tahun 2006 tentang SKL)
i. Mendeskripsikan keanekaragaman bentuk muka
bumi, proses pembentukan, dan dampaknya terhadap kehidupan
ii. Memahami proses interaksi dan sosialisasi
dalam pembentukan kepribadian manusia
iii. Membuat sketsa dan peta wilayah serta
menggunakan peta, atlas, dan globe untuk mendapatkan informasi keruangan
iv. Mendeskripsikan gejala-gejala yang terjadi di
geosfer dan dampaknya terhadap kehidupan
v. Mendeskripsikan perkembangan masyarakat,
kebudayaan, dan pemerintahan sejak Pra-Aksara, Hindu Budha, sampai masa
Kolonial Eropa
vi. Mengidentifikasikan
upaya penanggulangan permasalahan kependudukan dan lingkungan hidup dalam
pembangunan berkelanjutan
vii. Memahami proses kebangkitan nasional, usaha
persiapan kemerdekaan, mempertahankan kemerdekaan, dan mempertahankan Negara
Kesatuan Republik Indonesia
viii. Mendeskripsikan perubahan sosial-budaya dan
tipe-tipe perilaku masyarakat dalam menyikapi perubahan, serta mengidentifikasi
berbagai penyakit sosial sebagai akibat penyimpangan sosial dalam masyarakat,
dan upaya pencegahannya
ix. Mengidentifikasi region-region di permukaan
bumi berkenaan dengan pembagian permukaan bumi atas benua dan samudera,
keterkaitan unsur-unsur geografi dan penduduk, serta ciri-ciri negara maju dan
berkembang
x. Mendeskripsikan perkembangan lembaga
internasional, kerja sama internasional dan peran Indonesia dalam kerja sama
dan perdagangan internasional, serta dampaknya terhadap perekonomian Indonesia
xi. Mendeskripsikan manusia sebagai makhluk sosial
dan ekonomi serta mengidentifikasi tindakan ekonomi berdasarkan motif dan
prinsip ekonomi dalam memenuhi kebutuhannya
xii. Mengungkapkan gagasan kreatif dalam tindakan
ekonomi berupa kegiatan konsumsi, produksi, dan distribusi barang/jasa untuk
mencapai kemandirian dan kesejahteraan
7) Teknologi
Informasi dan Komunikasi
a) Tujuan
Memberikan keterampilan dalam
bidang teknologi informatika dan komunikasi yang sesuai dengan bakat dan minat
peserta didik.
b) SKL
(Permendiknas No 23 tahun 2006 tentang SKL)
i. Memahami penggunaan teknologi informasi dan
komunikasi, dan prospeknya di masa datang
ii. Menguasai dasar-dasar ketrampilan komputer
iii. Menggunakan perangkat pengolah kata dan
pengolah angka untuk menghasilkan dokumen sederhana
iv. Memahami prinsip dasar internet / intranet dan
menggunakannya untuk memperoleh informasi
8) Keterampialn
a) Tujuan
Mengembangkan Keterampilan,
Kreatifitas, dan Karya anak bangasa.
b) SKL
Kerajinan
i) Mengapresiasi
dan membuat benda kerajinan untuk fungsi pakai/hias berbahan lunak alami maupun
buatan dengan teknik lipat, potong dan rekat serta teknik butsir dan cetak
dengan ragam hias tradisional, mancanegara maupun modifikasinya
ii) Mengapresiasi
dan membuat benda kerajinan jahit dan sulam dengan ragam hias tradisional,
mancanegara maupun modifikasinya
iii) Mengapresiasi
dan membuat benda kerajinan anyaman dan makrame
iv) Mengapresiasi
dan membuat benda kerajinan dengan teknik potong sambung dan teknik potong
konstruksi dengan ragam hias tradisional, mancanegara maupun modifikasinya
v) Mengapresiasi
dan membuat benda kerajinan dengan teknik sayat dan ukir dengan ragam hias
tradisional, mancanegara maupun modifikasinya.
Teknologi Rekayasa
i) Mengapresiasi
dan menciptakan karya teknologi rekayasa alat penerangan dan alat yang
menimbulkan suara dengan listrik arus lemah (baterai)
ii) Mengapresiasi
dan menerapkan karya teknologi rekayasa penjernihan air dengan teknologi
mekanis dan teknologi kimia
iii) Mengapresiasi
dan membuat benda teknologi rekayasa alat yang berputar secara mekanis dan
digerakkan dengan listrik
Teknologi Budidaya
ii) Mengapresiasi
dan menerapkan teknologi budidaya pemeliharaan dan perawatan hewan unggas
petelor dan bibit hewan unggas
iii) Mengapresiasi
dan menerapkan teknologi budidaya tanaman obat dan tanaman hias yang
menggunakan media tanah
iv) Mengapresiasi
dan menerapan teknologi budidaya ikan air tawar dan ikan hias air tawar di
dalam kolam
Teknologi Pengolahan
ii) Mengapresiasi
dan menerapkan teknologi pengolahan manisan basah dan kering bentuk padat dari
bahan nabati
iii) Mengapresiasi
dan menerapkan teknologi pengolahan produk pengawetan bahan mentah nabati dan
hewani dengan cara diasinkan
iv) Mengapresiasi dan
menerapkan teknologi pengolahan produk pengawetan bahan nabati dan hewani
dengan cara dikeringkan
d. Kelompok
mata pelajaran estetika.
1) Seni
Budaya
a) Tujuan
Mengembangkan
apresiasi seni, daya kreasi, dan kecintaan pada seni budaya nasional.
b) SKL (Permendiknas
No 23 tahun 2006 tentang SKL)
i. Seni Rupa
v Mengapresiasi dan
mengekspresikan karya seni rupa terapan melalui gambar bentuk obyek tiga
dimensi yang ada di daerah setempat
v Mengapresiasi dan
mengekspresikan karya seni rupa terapan melalui gambar/ lukis, karya seni
grafis dan kriya tekstil batik daerah Nusantara
v Mengapresiasi dan
mengekspresikan karya seni rupa murni yang dikembangkan dari beragam unsur seni
rupa Nusantara dan mancanegara.
ii. Seni Musik
v Mengapresiasi dan
mengekspresikan karya seni musik lagu daerah setempat secara perseorangan dan
berkelompok.
v Mengapresiasi dan
mengekspresikan karya seni musik lagu tradisional nusantara secara perseorangan
dan kelompok
v Mengapresiasi dan
mengekspresikan karya seni musik lagu mancanegara secara perseorangan dan
kelompok
iii. Seni Tari
v Mengapresiasi dan
mengekspresikan karya seni tari tunggal dan berpasangan/kelompok terhadap
keunikan seni tari daerah setempat
v Mengapresiasi dan
mengekspresikan karya seni tari tunggal dan berpasangan/kelompok terhadap
keunikan seni tari Nusantara
v Mengapresiasi dan
mengekspresikan karya seni tari tunggal dan berpasangan/kelompok terhadap
keunikan seni tari mancanegara
iv. Seni
Teater
v Mengapresiasi dan
bereksplorasi teknik olah tubuh, pikiran dan suara
v Mengapresiasi dan
mengekspresikan karya seni teater terhadap keunikan dan pesan moral seni teater
daerah setempat
v Mengapresiasi dan
mengekspresikan karya seni teater terhadap keunikan dan pesan moral seni teater
Nusantara
v Mengapresiasi
dan mengekspresikan karya seni teater tradisional, modern dan kreatif terhadap
keunikan dan pesan moral seni teater daerah setempat, Nusantara dan mancanegara
e. Kelompok
mata pelajaran jasmani, olahraga, dan kesehatan
1) Pendidikan
Jasmani, Olahraga dan Kesehatan
a) Tujuan
Menanamkan kebiasaan hidup sehat,
meningkatkan kebugaran dan keterampilan dalam bidang olahraga, menanamkan rasa
sportifitas, tanggung jawab disiplin dan percaya diri pada peserta didik
b) SKL(Permendiknas
No 23 tahun 2006 tentang SKL)
i) Mempraktekkan
variasi dan kombinasi teknik dasar permainan, olahraga serta atletik dan
nilai-nilai yang terkandung di dalamnya
ii) Mempraktekkan
senam lantai dan irama dengan alat dan tanpa alat
iii) Mempraktekkan
teknik renang dengan gaya dada, gaya bebas, dan gaya punggung
iv) Mempraktekkan
teknik kebugaran dengan jenis latihan beban menggunakan alat sederhana
v) Mempraktekkan
kegiatan-kegiatan di luar kelas seperti melakukan perkemahan, penjelajahan alam
sekitar dan piknik
vi) Memahami budaya hidup sehat
dalam kehidupan sehari-hari seperti perawatan tubuh serta lingkungan, mengenal
berbagai penyakit dan cara pencegahannya serta menjauhi narkoba .
Kelompok mata pelajaran tersebut dilaksanakan melalui muatan dan/atau
kegiatan pembelajaran sebagai mana diuraikan dalam PP No. 19 Tahun 2005 tentang
Standar Nasional Pendidikan Pasal 7. Muatan kurikulum tingkat satuan pendidikan
meliputi sejumlah matapelajaran yang keluasannya dan kedalamanya merupakan
beban belajar bagi peserta didik pada satuan pendidikan. Disamping itu materi
muatan lokal dan kegiatan pengembangan diri termasuk kedalam isi kurikulum.
2. Muatan
Lokal
Muatan lokal merupakan kegiatan kurikuler untuk mengembangkan Kompetensi
yang disesuaikan dengan ciri khas dan potensi daerah, termasuk keunggulan
daerah, yang materinya tidak dapat dikelompokan kedalam mata pelajaran yanga
ada. Sesuai dengan ciri has, potensi daerah dang keunggulan dareah dengan
kergaman budaya dan kesenian has daerah dan kondisi madrasah kami, maka
madrasah menenganggap perlunya memberikan muatan lokal khas. Mulok untuk
Madrasah Tsanawiyah Raudhotushibyan Nagrak yang diberikan berupa :
i) Bahasa Dan Sastra Sunda
a) Latar
Belakang
Standar
Kompetensi dan Kompetensi Dasar (SKKD) Mata Pelajaran Bahasa dan Sastra Sunda disusun
berdasarkan MGMP MTs.Raudhotushibyan
Nagraktentang Struktur dan muatan kurikulum, yang menetapkan bahwa
Muatan lokal yang menjadi ciri khas daerah Mts Raudhotushibyan Nagrak adalah
Bahasa Sunda. Kebijakan tersebut sejalan dengan jiwa UU No. 22/1999
tentang Pemerintahan Daerah dan UU No. 20/2003 tentang Sistem Pendidikan
Nasional, yang bersumber dari UUD 1945 mengenai Pendidikan dan Kebudayaan di
samping sejalan pula dengan Rekomendasi UNESCO tahun 1999 tentang “pemeliharaan
bahasa-bahasa ibu”, dan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19
Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan, Bab III Pasal 7 Ayat 3--8, yang
menyatakan bahwa dari SD/MI/SDLB, SMP/MTs./SMPLB, SMA/MAN/SMALB, dan SMK/MAK
diberikan pengajaran muatan lokal yang relevan.
Bahasa Sunda berkedudukan sebagai bahasa daerah, yang merupakan bahasa ibu bagi sebagian besar masyarakat Banten. Karena kenyataan ini, pembelajaran bahasa Sunda di Mts Raudhotushibyan Nagrak harus disesuaikan dengan prinsip pembelajaran bahasa kesatu sebagai kelanjutan dari hasil pembelajaran di lingkungan keluarga peserta didik. Bahasa Sunda sudah banyak berubah bila dibandingkan dengan kondisi bahasa itu sebelum kemerdekaan. Kenyataan ini harus disikapi dengan kearifan dalam memilih dan menjabarkan Materi Pokok agar berkesuaian dengan kondisi bahasa dan sastra Sunda dewasa ini. Alokasi waktu untuk Mata Pelajaran Bahasa Sunda 2 (dua) jam pelajaran. Dengan demikian, KTSP Mata Pelajaran Bahasa dan Sastra Sunda yang dibuat guru tersebut harus berbanding lurus dengan alokasi waktu yang tersedia. Bahasa Sunda menjadi bahasa tutur dan bahasa tulis pada masyarakat Banten. Tuturan dan wacana tulis itu dapat dijadikan bahan untuk menjabarkan lebih lanjut Materi Pokok seraya tetap mengacu pada Kompetensi Dasar dan Indikator yang tercantum pada standar kompetensi. Bahasa Sunda adalah bahasa daerah yang memiliki jumlah penuturnya yang sangat banyak, menyebar di wilayah yang sangat luas (Jawa Barat, Banten, dan bagian-bagian barat Jawa Tengah), serta memiliki beberapa basa wewengkon(dialek). Kenyataan tersebut harus diantisipasi sekolah secara wajar, yakni dengan mengenalkan bahasa dialek dalam bahasa tutur setempat seraya mengenalkan pula bahasa Sunda lulugu sebagai padanannya. Penutur bahasa Sunda menjadi dwibahasawan, selain berkomunikasi dengan bahasa Sunda, juga menggunakan bahasa Indonesia.
Standar
kompetensi dan Kompetensi Dasar Mata Pelajaran Bahasa dan Sastra Sunda berpijak
pada hakikat pembelajaran bahasa dan sastra. Belajar bahasa dan sastra pada
dasarnya adalah belajar berkomunikasi dan belajar sastra adalah belajar
menghargai nilai-nilai kemanusiaan serta nilai-nilai kehidupan. Oleh karena
itu, pembelajaran bahasa dan sastra Sunda diarahkan untuk meningkatkan
kemampuan berkomunikasi, baik lisan maupun tulis, serta untuk meningkatkan
kemampuan mengapresiasi sastra Sunda.
Sebagai
alat komunikasi, bahasa Sunda digunakan untuk bertukar pesan (pikiran,
perasaan, dan keinginan), baik lisan maupun tulis, menyertai berbagai segi
kehidupan masyarakat penuturnya. Dalam fungsinya untuk mengungkapkan imajinasi
dan kreativitas, bahasa Sunda juga telah menghasilkan aneka ragam bentuk dan
jenis karya sastra dalam tradisi yang telah bersejarah. Dengan demikian,
pemilihan bahan (materi) pembelajaran akan semakin penting, apalagi hanya
tersedia waktu dua jam pelajaran dalam satu minggu.
b) Pengertian
Standar kompetensi dan kompetensi dasar mata pelajaran
Bahasa dan Sastra Sunda SMP/MTs adalah program untuk mengembangkan pengetahuan,
keterampilan berbahasa, dan sikap positif terhadap bahasa dan sastra Sunda
peserta didik pada jenjang satuan pendidikan di MTs.Raudhotushibyan Nagrak
c) Fungsi, dan Tujuan
1) Fungsi
Standar
kompetensi dan kompetensi dasar berfungsi sebagai acuan bagi guru-guru di
sekolah dalam menyusun kurikulum mata pelajaran Bahasa dan Sastra
Sunda sehingga segi-segi pengembangan pengetahuan, keterampilan, serta
sikap berbahasa dan bersastra Sunda dapat terprogram secara terpadu.
Standar kompetensi dan kompetensi dasar ini disusun
dengan mempertimbangkan kedudukan bahasa Sunda sebagai bahasa daerah dan sastra
Sunda sebagai sastra Nusantara. Pertimbangan itu berkonsekuensi pada fungsi
mata pelajaran Bahasa dan Sastra Sunda sebagai (1) sarana pembinaan sosial
budaya regional Poropinsi
Banten, (2) sarana peningkatan pengetahuan, keterampilan,
dan sikap dalam rangka pelestarian dan pengembangan budaya, (3) sarana
peningkatan pengetahuan, keterampilan, dan sikap untuk meraih dan mengembangkan
ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni, (4) sarana pembakuan dan penyebarluasan
pemakaian bahasa Sunda untuk berbagai keperluan, (5) sarana pengembangan
penalaran, serta (6) sarana pemahaman aneka ragam budaya daerah (Sunda).
2) Tujuan
Penyusunan standar kompetensi dan kompetensi dasar ini bertujuan memberikan
petunjuk, arahan, kejelasan, dan kemudahan kepada para pelaksana pendidikan di
sekolah dalam melaksanakan pembelajaran bahasa dan sastra sunda.
Sebagai acuan program dalam pengembangan pengetahuan, keterampilan, serta
sikap berbahasa dan bersastra sunda, isi standar kompetensi dan kompetensi
dasar ini didasarkan pada tujuan umum pembelajaran bahasa dan sastra sunda,
yakni peserta didik memperoleh pengalaman dan pengetahuan berbahasa serta
bersastra sunda. Tujuan umum tersebut dapat diperinci sebagai berikut.
i. Peserta didik menghargai dan membanggakan bahasa Sunda sebagai bahasa
daerah di lingkungannya, yang juga merupakan bahasa ibu bagi sebagian besar
masyarakatnya.
ii. Peserta didik memahami bahasa Sunda dari segi bentuk, makna, dan fungsi,
serta mampu menggunakannya secara tepat dan kreatif untuk berbagai konteks
(tujuan, keperluan, dan keadaan).
iii. Peserta didik memiliki kemampuan dan kedisiplinan dalam
berbahasa Sunda untuk meningkatkan kemampuan intelektual, kematangan emosional,
dan kematangan sosial.
iv. Peserta didik mampu menikmati dan memanfaatkan karya
sastra Sunda untuk meningkatkan pengetahuan dan kemampuan berbahasa Sunda,
mengembangkan kepribadian, dan memperluas wawasan kehidupan.
v. Peserta didik menghargai dan membanggakan sastra Sunda
sebagai khazanah budaya dan intelektual manusia Sunda.
d) Standar Kompetensi Lulusan (SKL)
Standar
kompetensi lulusan di Mts
Raudhotushibyan Nagrak dalam mata pelajaran
Bahasa dan Sastra Sunda terdiri atas empat aspek berikut.
i. Menyimak (ngaregepkeun)
Mampu
menyimak, memahami, dan menanggapi beragam wacana lisan yang berupa
percakapan, pidato, pembacaan atau pelantunan puisi (sajak, pupujian,guguritan), dan pembacaan prosa (dongeng, cerpen,
novel, carita pondok,
berita, biografi, bahasan, dan artikel).
ii. Berbicara (nyarita)
Mampu
mengungkapkan pikiran, perasaan, dan keinginan secara lisan yang berupa
percakapan, wawancara, bercerita, menceritakan, mengumumkan, menelpon,
menjelaskan, berdiskusi, pidato, dan bermain peran.
iii. Membaca (maca)
Mampu membaca, memahami, dan
menanggapi beragam teks yang berupa percakapan, prosa (sejarah, bahasan,
biografi, carita
pondok,
dongeng, novel), dan puisi (sajak, sawer, guguritan,
wawacan).
iv. Menulis (nulis)
Mampu
mengungkapkan berbagai pesan pikiran, perasaan, dan keinginan secara tertulis
dalam beragam karangan yang berupa pedoman wawancara, prosa (pengalaman,
biografi, bahasan, berita, esai, surat, carita pondok, laporan, karangan ilmiah), dan puisi (sajak, guguritan,
sisindiran).
e) Ruang
Lingkup
Ruang lingkup mata pelajaran
Bahasa dan Sastra Sunda mencakup komponen kemampuan berbahasa dan kemampuan
bersastra Sunda, yang meliputi aspek-aspek berikut:
a. menyimak
(ngaregepkeun);
b. berbicara
(nyarita);
c. membaca
(maca); dan
d. menulis
(nulis).
Keempat aspek kemampuan berbahasa
tersebut dikaitkan dengan aspek tema dan kaidah bahasa (kebahasaan) seperti
lafal dan ejaan, pembentukan kata, dan penataan kalimat.
f) Alokasi Waktu Mulok
No.
|
Mata
Pelajaran Muatan Lokal
|
Alokasi
Waktu Mulok
|
||
I
|
II
|
III
|
||
1
|
Bahasa dan
Sastra Sunda
|
2
|
2
|
2
|
Jumlah
|
2
|
2
|
2
|
3. Kegiatan Pengembangan Diri
Pengembangan diri bukan
merupakan mata pelajaran yang harus diasuh oleh guru.Pengembangan diri adalah kegiatan yang bertujuan memberikan kesempatan
kepada peserta didik untuk mengembangkan dan kesempatan mengekspresikan
diri sesuai dengan kebutuhan, bakat dan minat setiap peserta didik sesuai
dengan kondisi sekolah. Kegiatan pengembangan diri berada di
bawah bimbingan konselor, guru, atau tenaga kependidikan yang dapat
dilakukan dalam bentuk kegiatan ekstrakurikuler.
Kegiatan pengembangan diri dapat dilakukan melalui kegiatan pelayanan
konseling yang berkenaan dengan masalah diri pribadi dan kehidupan sosial,
belajar, dan pengembangan karier peserta didik serta kegiatan ekstrakurikuler,
seperti kepramukaan, kepemimpinan, kelompok seni budaya, kolompok tim dan olahraga.
Kegiatan pengembangan diri yang dilakukan MTs Raudhotushibyan
Nagrak antara lain
sebagai berikut :
I. Pengembangan
diri yang terprogram sbb:
a. Bimbingan dan Konseling (BK).
Tujuan:
v membantu melayani masalah kesulitan belajar siswa;
v melayani pengembangan karier siswa;
v membantu dalam pemilihan jenjang pendidikan yang lebih tinggi;
v membantu siswa dalam memecahkan masalah dalam kehidupan
sosial siswa.
b. Pramuka
Tujuan:
v melatih siswa untuk terampil dan mandiri;
v melatih siswa untuk mempertahankan hidup secara mandiri;
v sebagai wahana siswa untuk berlatih berorganisasi dan
kepemimpinan;
v memiliki sikap kerja sama kelompok;
v memiliki jiwa sosial dan peduli kepada orang lain;
v dapat menyelesaikan permasalahan dengan tepat.
c. Olahraga (Sepak Bola, Voli, Tenis Meja, Catur)
Tujuan:
v Bakat
dalam cabang olahraga yang diikuti
v Minat
dalam cabang olahraga yang diikuti
v Kreativitas
dalam menekuni cabang olahraga
v Kompetensi
dan kebiasaan dalam kehidupan sehat melalui olahraga
v Kemampuan
sosial melalui olahraga
v Kemampuan
belajar dalam cabang olahraga
v Wawasan
dan perencanaan karir dalam bidang olahraga
v Persatuan
dan kesatuan sesama melalui olahraga
v Rasa
Kemandirian, disiplin dan sportifitas melalui olahraga
d. Kesenian ( Tari, Qosidah, Marawis, Drumband)
v Memahami
konsep dan pentingnya kesenian
v Menampilkan
sikap apresiasi terhadap Kesenian
v Menampilkan
kreativitas melalui kesenian
v Menampilkan
peran serta dalam seni budaya dalam tingkat lokal, regional, maupun globa
Kegiatan
ekstrakurikuler seorang siswa dapat memilih salah satu dari kegiatan yang
ditawarkan di atas.
II. Pengembangan
diri yang bersifat spontan /rutin antara lain adalah:
a. Mengucap salam kepada guru dan sesama teman.
b. Berdoa sebelum dan sesudah KBM.
c. Bersalaman dengan guru ketika tiba dan pulang
sekolah.
d. Melaksanakan kegiatan Jum’at bersih.
e. Melaksanakan upacara bendera setiap hari Senin
dan hari besar Nasional
III. Pelaksanaan
Pengembangan Diri
Kegiatan
pengembangan dilaksanakan di bawah bimbingan para guru dan walikelas serta
dikoordinasi oleh guru BK. Kegiatan ini meliputi kegiatan ekstrakurikuler dan pelayanan
konseling.
Semua
butir di atas dikemas dalam 2 (dua) kegiatan, yaitu Terprogram dan
takterprogram. Tak terprgram ini meliputi : Rutin dan insidentil, Spontan,
keteladan.
a. Jadwal
Pelaksanaan
No
|
Jenis
Kegiatan
|
Hari
|
Waktu
|
Ket.
|
|||||
Senin
|
Selasa
|
Rabu
|
Kamis
|
Jum’at
|
Sabtu
|
||||
Bimbingan
Konseling
|
√
|
√
|
√
|
√
|
√
|
√
|
07.15-01.00
|
||
Pramuka
|
√
|
15.00-16.20
|
2x40’
|
||||||
Olah
Raga
§ Sepak Bola
§ Voli
§ Tenis Meja
§ Catur
|
√
|
√
|
√
|
√
|
14.00-15.20
|
2x40’
|
|||
Kesenian
§ Tari
§ Qosidah
§ Marawis
§ Drumband
|
b. Penilaian
Hasil Belajar Pengembangan Diri
Kategori
Nilai
|
Keterangan
|
A
|
Sangat
Baikl
|
B
|
Baik
|
C
|
Cukup
|
D
|
Kurang
|
c. Perhitungan
Beban Belajar Pengembangan Diri
Kelas
|
Satu
Jam
Pembelajaran
|
Jumlah
Jam
Pembela/Minggu
|
Minggu
Efektif/Tahun
|
Waku
Pmljrn/Thn
|
VII
|
40
Menit
|
40 (Jam
Pembelajaran)
|
36
|
|
VIII
|
40
Menit
|
40 (Jam
Pembelajaran)
|
36
|
|
IX
|
40
Menit
|
40 (Jam
Pembelajaran)
|
36
|
4. Pengaturan
Beban Belajar
Pengaturan
beban belajar di Mts Raudhotushibyan Nagrak menggunakan sistem paket, yaitu
system penyelenggaraan program pendidikan yang peserta didiknya diwajibkan
mengikuti seluruh program pembelajaran dan beban belajar yang sudah ditetapkan
untuk setiap kelas sesuai dengan struktur kurikulum yang berlaku pada satuan
pendidikan. Beban belajar setiap mata pelajaran pada sistem paket dinyatakan
dalam satuan jam pembelajaran.
Pengaturan beban belajar dengan
sistem paket diatur sebagai berikut :
a. Jam
pembelajaran untuk setiap mata pelajaran pada sistem paket dialokasikanm
sebagaimana tertera dalam struktur kurikulum. Pengaturan alokasi waktu untuk
setiap mata pelajaran yang terdapat pada semester ganjil dan genap dalam satu
tahun ajaran dapat dilakukan secara fleksibel dengan jumlah beban belajar yang
tetap.
Pemanfaatan jam pembelajaran
tambahan dialokasi untuk remidial dan pengayaan dengan mempertimbangkan
kebutuhan peserta didik dalam mencapai kompetensi, di samping dimanfaatkan
untuk mata pelajaran tertentu seperti untuk mempersiapkan para siswa kelas IX
dalam mengikuti Ujian Nasional (UN).
b. Beban
belajar kegiatan tatap muka perjam pembelajaran berlangsung selama 40 (empat
puluh) menit.
c. Beban
belajar kegiatan tatap muka perminggu adalah 34 jam.
d. Peserta
didik menyelesaikan program pendidikan dengan menggunakan system paket dalam
waktu sekurang-kurangnya 3 (tiga) tahun.
e. Alokasi waktu untuk
penugasan terstruktur dan kegiatan mandiri tidak terstruktur dalam sistem paket
0% - 50% dari waktu kegiatan tatap muka mata pelajaran yang bersangkutan.
Pemanfaatan alokasi waktu tersebut mempertimbangkan potensi dan kebutuhan
peserta didik dalam mencapai kompetensi.
5. Ketuntasan Belajar
Ketuntasan
belajar setiap indikator yang telah ditetapkan dalam suatu kompetensi dasar
berkisar antara 0–100 persen. Kriteria ideal ketuntasan
untuk masing-masing indikator
100 persen. Madrasah harus
menentukan kriteria ketuntasan minimal dengan mempertimbangkan
tingkat kemampuan rata-rata peserta didik serta kemampuan sumber daya
pendukung dalam penyelenggaraan pembelajaran. Madrasah secara bertahap dan
berkelanjutan selalu berusaha meningkatkan kriteria ketuntasan belajar untuk
mencapai kriteria ketuntasan ideal.
Dengan mempertimbangkan tingkat kemampuan rata-rata peserta didik (Intake),
tingkat kompleksitas setiap Indikator / kompetensi dasar (KD) serta kemampuan
sumber daya pendukung dalam penyelenggaraan pembelajaran, MTs.Raudhotushibyan
Nagrak menetapkan Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM)
yang berbeda-beda untuk setiap mata pelajaran. Kepada peserta didik yang telah
mencapai ketuntasan diberi layanan pengayaan. Dan bagi peserta didik yang belum
mencapai ketuntasan diberi
layanan perbaikan (Remedial). Mts
Raudhotushibyan Nagrakselalu berupaya
untuk meningkatkan ketuntasan minimal agar dapat mencapai ketuntasan maksimal.
Program remedial dilaksanakan di luar jam pembelajaran.
Dalam
menentukan KKM diperhatikan beberapa kreteria penetapan diantaranya kemampuan
rata-rata peserta didik, Kompleksitas indikator dan kemampuan daya dukung serta
intake siswa.
No
|
Komponen
|
Kategori
Penilaian
|
Rentang
Kasar
|
Rentang
Halus
|
1.
|
Kompleksitas
|
Tinggi
Sedang
Rendah
|
1
2
3
|
54-60
65-80
81-100
|
2.
|
Daya dukung
|
Tinggi
Sedang
Rendah
|
3
2
1
|
81-100
65-80
54-60
|
3.
|
Tingkat kemampuan
Rata-rata siswa (Intake)
|
Tinggi
Sedang
Rendah
|
3
2
1
|
81-100
65-80
54-60
|
Jika Kompleksitas
rendah, daya dukung tinggi dan intake rendah maka dapat dirumuskan KKM menjadi:
x 100 = 77,77
|
|
9
|
Jadi KKM nya 77.77
Dari rumusan tersebut tentu belum
bias kita menentukan KKM pada awal Tahun Pelajaran. Karena untuk
menentukan haruslah menelaah beberapa kali Telaah Nilai, sedangkan Penilaian
kita lakukan pada waktu awal semester. Sehingga dalam hal ini hanyalah
Penafsiran dengan rincian sebagai berikut;
No
|
Mata Pelajaran
|
KKM
Kelas VII
|
KKM
Kelas VIII
|
KKM
Kelas IX
|
1.
|
Al Qur’an hadis
|
66,67
|
66,67
|
66,67
|
2
|
Aqidah Akhlak
|
66,67
|
66,67
|
66,67
|
3
|
Fiqh
|
66,67
|
66,67
|
66,67
|
4
|
SKI
|
66,67
|
66,67
|
66,67
|
5
|
PKn
|
66,67
|
66,67
|
66,67
|
6
|
Bahasa Indonesia
|
55,56
|
55,56
|
55,56
|
7
|
Bahasa Arab
|
55,56
|
55,56
|
55,56
|
8
|
Bahasa Inggris
|
55,56
|
55,56
|
55,56
|
9
|
Matematika
|
55,56
|
55,56
|
55,56
|
10
|
IPA
|
55,56
|
55,56
|
55,56
|
11
|
IPS
|
66,67
|
66,67
|
66,67
|
12
|
T I K
|
66,67
|
66,67
|
66,67
|
13
|
PJOK
|
66,67
|
66,67
|
66,67
|
14
|
Seni Budaya
|
66,67
|
66,67
|
66,67
|
15
|
Mulok
|
66,67
|
66,67
|
66,67
|
6. Kenaikan Kelas dan Kelulusan Peserta Didik
a. Kenaikan Kelas
Kenaikan kelas dilaksanakan pada setiap akhir
tahun ajaran. Peserta didik dinyatakan naik kelas apabila memenuhi syarat,
antara lain sebagai berikut Menyelesaikan seluruh program pembelajaran
pada dua semester di kelas yang diikuti.
(1) Tidak
terdapat nilai di bawah KKM untuk semua mata pelajaran pada semester yang
diikuti.
(2) Memiliki
nilai minimal baik untuk aspek kepribadian (kelakuan, kerajinan,
kerapihan, dan kebersihan) pada semester yang diikuti.
(3) Memiliki
nilai minimal baik untuk aspek pembiasaan ( kerajinan, kedisiplinan,
kesantunan, kerapihan, kebersihan, keaktifan)
(4) Persentase
kehadiran siswa minimal 90 persen.
(5) Keputusan
Rapat Pleno Dewan Guru
b. Kriteria Kelulusan Peserta
Didik
Sesuai dengan ketentuan PP Nomor 19/2005
Pasal 72 Ayat (1), peserta didik dinyatakan lulus setelah memenuhi persyaratan,
antara lain :
1) menyelesaikan
seluruh program pembelajaran yang meliputi: mata pelajaran pendidikan agama
(Al-Qur’an Hadits, Aqidah Akhlak, Fiqih, dan Sejarah Kebudayaan Islam),
Pendidikan Kewarganegaraan, Bahasa Indonesia, Bahasa Arab, Bahasa Inggris,
Matematika, Ilmu
Pengetahuan Alam, Ilmu Pengetahuan Sosial, Seni Budaya, Pendidikan
Jasmani/Olahraga dan Kesehatan, Keterampilan/Teknologi Informasi dan
Komunikasi, serta Muatan Lokal (Program Unggulan Bahasa dan Baca Tulis Qur’an);
2) memperoleh
nilai minimal baik pada penilaian akhir untuk seluruh mata pelajaran kelompok
mata pelajaran agama dan akhlak mulia, kelompok mata pelajaran kewarganegaraan
dan kepribadian, kelompok mata pelajaran estetika, dan kelompok mata pelajaran
jasmani, olahraga, dan kesehatan;
3) lulus
ujian sekolah/madrasah untuk kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan dan
teknologi sesuai
dengan KKM kelompok mata pelajaran.
4) lulus ujian
nasional.
7. Pendidikan Kecakapan Hidup (Life Skills)
Pendidikan
kecakapan hidup, yang mencakup kecakapan pribadi, kecakapan sosial, kecakapan
akademik dan/atau kecakapan vokasional dapat merupakan bagian integral dari
pendidikan semua mata pelajaran, jenis kegiatan pengembangan diri, dan/atau
berupa paket/modul yang direncanakan secara khusus pada jenis pengembangan diri
tertentu atau pada mata pelajaran mulok (mulok kerajinan) tertentu.
Di
Mts Raudhotushibyan Nagrakpelaksanaan life skill mencakup :
a. Kecakapan hidup personal
meliputi :
·
Terampil membaca dan
menulis Al Qur’an,
·
rajin beribadah
(terintegrasi pada mata pelajaran agama)
·
jujur disiplin kerja keras
(terintegrasi pada semua mata pelajaran)
b.
Kecakapan Sosial meliputi
·
Terampil memecahkan masalah
di lingkungannya
·
Memiliki sikap sportif
·
Membiasakan hidup sehat
·
Sanggup bekerjasama
(terintegrasi pada semua mata pelajaran) Sanggup berkomunikasi lisan dan
tertulis
·
Terampil menjadi pewara
(MC) (terintegrasi pada mata pelajaran Bahasa Indonesia dan Bahasa Inggris)
c.
Kecakapan Akademik meliputi
·
Terampil dalam penelitian
ilmiah seperti merencanakan dan melakukan penelitian dengan merumuskan
hipotesis, mengidentifikasi variabel, dan membuktikan variabel
·
Terampil menerapkan
teknologi sederhana (terintegrasi pada kelompok mata pelajaran iptek) Kecakapan
berpikir rasional (terintegrasi pada semua mata pelajaran)
d.
Kecakapan vokasional
·
Terampil berkomunikasi
dalam bahasa Inggris
·
Terampil membawakan acara
·
Terampil menulis karangan
ilmiah/populer
·
Kecakapan vokasional
diintegrasikan dengan mata pelajaran
·
Bahasa Inggris, TIK, dan
Bahasa Indonesia
8. Pendidikan Berbasis
Keunggulan Lokal dan Global
Perkembangan dunia pendidikan
tidak terlepas dari perkembangan teknologi informasi dan komunikasi, maka
banyak negara maju dan sekolah maju menerapkan pendidikan berbasis teknologi
informasi dan komunikasi (TIK). Hal ini yang menjadikan Mts Raudhotushibyan
Nagrakberupaya untuk memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi sebagai
sumber pembelajaran di sekolah dengan cara fasilitas TIK (khususnya layanan
internet) yang tersedia dimanfaat sepenuhnya sebagai sumber belajar bagi
peserta didik
IX.
Selain dari pada itu,
Bahasa inggris yang merupakan bahasa internasional dan bahasa pengetahuan maka Mts
Raudhotushibyan Nagrakberupaya mengembangan bahasa inggris sebagai bahasa
pergaulan pendidikan di sekolah dengan konsep “English Comunity”
BAB IV
KALENDER PENDIDIKAN
Kurikulum
Tingkat Satuan Pendidikan diselenggarakan dengan mengikuti kalender pendidikan
pada setiap tahun ajaran. Kalender pendidikan adalah pengaturanwaktu untuk
kegiatan pembelajaran peserta didik selama satu tahun ajaran yang mencakup
permulaan tahun pelajaran, minggu efektif belajar, waktu pembelajaran efektif,
dan hari libur.
A. Alokasi
Waktu
Permulaan
tahun pelajaran adalah waktu dimulainya kegiatan pembelajaran pada awal tahun
pelajaran pada setiap satuan pendidikan. Minggu efektif belajar adalah jumlah
minggu kegiatan pembelajaran untuk setiap tahun pelajaran pada setiap satuan
pendidikan. Waktu pembelajaran efektif adalah jumlah jam pembelajaran setiap
minggu untuk seluruh mata pelajaran, termasuk muatan lokal. Waktu libur adalah
waktu yang ditetapkan untuk tidak diadakan kegiatan pembelajaran terjadwal pada
satuan pendidikan yang dimaksud. Waktu libur dapat berbentuk jeda tengah
semester, jeda antar sermester, libur akhir tahun pelajaran, hari libur
keagamaan, hari libur umum seperti hari-hari besar nasional, dan hari libur
khusus.
Alokasi
Waktu pada Kalender Pendidikan
No.
|
Kegiatan
|
Alokasi Waktu
|
Keterangan
|
1
|
Minggu
efektif Belajar
|
Minimum
34 minggu dan maksimum 38 minggu
|
Digunakan
untuk kegiatan pembelajaran efektif pada setiap satuan pendidikan
|
2
|
Jeda
tengah semester
|
Maksimum
2 minggu
|
Satu
minggu setiap semester
|
3
|
Jeda
antar semester
|
Maksimum
2 minggu
|
Antara
semester 1 dan 2
|
4
|
Libur
akhir tahun pelajaran
|
Maksimum
3 minggu
|
Digunakan
untuk penyiapan kegiatan dan administrasi akhir dan awal tahun pelajaran
|
5
|
Hari
libur keagamaan
|
2-4
minggu
|
Daerah
khusus yang memerlukan libur keagamaan lebih panjang dapat mengaturnya
sendiri tanpa mengurangi jumlah minggu efektif belajar dan waktu pembelajaran
efektif
|
6
|
Hari
libur umum / nasional
|
Maksimum
2 minggu
|
Disesuaikan
dengan Peraturan Pemerintah
|
7
|
Hari
libur khusus
|
Maksimum
1 minggu
|
Untuk
satuan pendidikan sesuai dengan ciri kekhususan masing-masing
|
8
|
Kegiatan
khusus sekolah
|
Maksimum
3 minggu
|
Digunakan
untuk kegiatan yang diprogramkan secara khusus oleh sekolah tanpa mengurangi
jumlah minggu efektif belajar dan waktu pembelajaran efektif
|
B.
Penetapan Kalender Pendidikan
1. Permulaan
tahun pelajaran adalah bulan Juli setiap tahun dan berakhir pada bulan Juni
tahun berikutnya.
2. Hari libur
sekolah ditetapkan berdasarkan Keputusan Menteri Pendidikan Nasional dan/atau
Menteri Agama. Terkait dengan hari raya keagamaan, kepala daerah tingkat
kabupaten/kota, dan/atau organisasi penyelenggara pendidikan dapat menetapkan
hari libur khusus.
3. Pemerintah
pusat/provinsi/kabupaten/kota dapat menetapkan hari libur serentak untuk
satuan-satuan pendidikan.
4. Kalender
pendidikan untuk setiap satuan pendidikan disusun oleh masing-masing satuan
pendidikan berdasarkan alokasi waktu sebagaimana tersebut pada dokumen Standar
Isi ini dengan memerhatikan ketentuan dari pemerintah pusat dan pemerintah
daerah.
5. Hari
belajar efektif adalah hari belajar yang betul-betul digunakan
untuk kegiatan pembelajaran
sesuai dengan tuntutan kurikulum.
6. Jumlah
hari belajar efektif dalam 1 (satu) tahun pelajaran adalah 244 (dua ratus empat
puluh empat ) hari belajar yang digunakan untuk kegiatan pembelajaran, sesuai
dengan kurikulum yang berlaku.
7. Jam
pembelajaran efektif adalah jam belajar yang digunakan untuk proses
pembelajaran sesuai dengan tuntutan kurikulum. Jumlah jam pembelajaran efektif
setiap minggu untuk kelas VII, VIII, dan IX masing-masing 41 jam pembelajaran
dengan alokasi waktu 40 menit per jam pembelajaran. Jumlah jam pembelajaran
efektif selama satu tahun untuk kelas VII, VIII, dan IX masing-masing adalah
1476 jam pembelajaran. Sesuai dengan acuan penetapan Kalender Pendidikan.
Berdasarkan ketentuan tersebut di
atas, maka Kalender Pendidikan Mts Raudhotushibyan Nagrakdiatur sebagai
berikut:
a. Perhitungan Hari Belajar
Efektif
b. Penyerahan Buku Laporan Penilaian
Perkembangan/Buku Laporan Penilaian Hasil Belajar(rapor)
c. Hari Libur Sekolah
d. Hari Libur Bulan Ramadan/Hari Raya Idul
Fitri
e. Peringatan Hari Besar Nasional
f. Dan
Perkiraan Hari Libur Umum Tahun Pelajaran 2010/2011
C. Waktu Belajar
Waktu belajar adalah jumlah jam pembelajaran setiap
minggu ,meliputi jumlah jam pembelajaran untuk seluruh mata pelajran termasuk
muatan lokal, ditambah jumlah jam untuk kegiatan pengembangan diri.
D. Kegiatan Akhir Semester
Kegiatan Akhir semester
direncanakan 5 (lima) hari. Kegiatan
akhir semester akan dilaksanakan oleh peserta didik untuk mengadakan Pekan
Lomba dan Porsema.
E. Libur Madrasah
Libur Madrasah adalah waktu yang ditetapkan untuk
tidak diadakan kegiatan pembelajaran terjadwal pada satuan pendidikan yang
dimaksud. Waktu libur dapat berbentuk, jeda
antar semester, libur akhir tahun pelajaran, hari libur keagamaan, hari libur
umum termasuk hari-hari besar nasional, dan hari libur khusus.
Hari libur madrasah ditetapkan berdasarkan Keputusan
Menteri Pendidikan Nasional, dan /atau Menteri Agama dalam hal yang terkait
dengan hari raya keagamaan, Kepala daerah tingkat Kabupaten/Kota, dan / atau organisasi
penyelenggara pendidikan dapat menetapkan hari libur khusus.
F. Kalender Kegiatan
Kalender kegiatan
madrasah Tahun Pelajaran 2013/2014 sebagaimana tertera pada tabel berikut ini :
0 Comments:
Posting Komentar