Senin, 24 Maret 2014

KURIKULUM

22.09


KURIKULUM TINGKAT SATUAN PENDIDIKAN 
(KTSP)

MTS RAUDHOTUSHIBYAN NAGRAK
 TAHUN PELAJARAN 
2013/2014










Alamat : Kp.Cijulang RT.03/04 Desa Darmareja Kecamatan Nagrak
Kabupaten Sukabumi 43356
e-mail:mtsraudhotushibyan@gmail.com




BAB I
PENDAHULUAN


A. Latar Belakang (Rasional)
Kurikulum merupakan seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu. Dalam pelaksanaan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP), Kemntrian Pendidikan Nasional telah menetapkan kerangka dasar Standar Kompetensi Lulusan (SKL), Standar Kompetensi (SK), dan Kompetensi Dasar (KD).
KTSP merupakan kurikulum operasional yang disusun dan dilaksanakan oleh masing-masing satuan pendidikan. Pengembangannya harus berdasarkan satuan pendidikan, potensi daerah, atau karakteristik daerah, sosial budaya masyarakat setempat dan peserta didik.
Pemberlakuan Undang-undang Republik Indonesia Nomor 32 tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah menuntut pelaksanaan otonomi daerah dan wawasan demokrasi dalam penyelenggaraan pendidikan. Pengelolaan pendidikan yang semula bersifat sentralistik berubah menjadi desentralistik. Desentralisasi pengelolaan pendidikan dengan diberikannya wewenang kepada satuan pendidikan untuk menyusun kurikulumnya mengacu pada Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, yaitu Pasal 3 tentang fungsi dan tujuan pendidikan nasional dan Pasal 35 mengenai standar nasional pendidikan.
Desentralisasi pengelolaan pendidikan yang diharapkan dapat memenuhi kebutuhan dan kondisi daerah harus segera dilaksanakan. Bentuk nyata desentralisasi pengelolaan pendidikan adalah diberikannya kewenangan kepada satuan pendidikan untuk mengambil keputusan berkenaan dengan pengelolaan pendidikan, seperti dalam pengelolaan kurikulum, baik dalam penyusunan maupun pelaksanaannya di satuan pendidikan.
Satuan pendidikan merupakan pusat pengembangan budaya. KTSP inimengembangkan nilai-nilai budaya dan karakter bangsa sebagai satu kesatuan kegiatan pendidikan yang terjadi di sekolah. Nilai-nilai yang dimaksud di antaranya:religius, jujur, toleransi, disiplin, kerja keras, kreatif, mandiri, demokratis, rasa ingin tahu, semangat kebangsaan, cinta tanah air, menghargai prestasi, komunikatif, cinta damai, gemar membaca, peduli sosial dan lingkungan, serta tanggung jawab. Nilai-nilai melingkupi dan terintegrasi dalam seluruh kegiatan pendidikan sebagai budaya sekolah.

B. Tujuan Pengembangan  KTSP

1.    Sebagai acuan pelaksanaan proses pembelajaran sehingga dapat mewujudkan tujuan pendidikan dasar dan menengah yaitu meningkatkan kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, akhlak mulia, serta keterampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lebih lanjut.
2.    Untuk mengakomodasi semua potensi yang ada dan untuk meningkatkan kualitas satuan pendidikan baik bidang akademik maupun non akademik, memelihara budaya setempat, mengikuti perkembangan IPTEK yang dilandasi iman dan taqwa.
3.    Meningkatkan kepedulian warga madrasah dan masyarakat dalam pengembangan kurikulum melalui pengambilan keputusan bersama.
        Dengan acuan KTSP ini, diharapkan mulai tahun pelajaran2012- 2013  Mts Raudhotushibyan Nagrak dapat memenuhi kriteria dan kategori  sebagai  Madrasah yang menjalankan kurikulum Madrasah Tsanawiyah Negeri dengan ciri, karakreristik, serta khas Madrasah Tsanawiyah Swasta Raudhotushibyan.
C.   Prinsip dan Acuan Operasional Pengembangan KTSP
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) Mts Raudhotushibyan Nagrakdikembangkan dengan memperhatikan prinsip dan acuan operasional pengembangan kurikulum sebagai berikut.
KTSP dikembangkan sesuai dengan relevansinya oleh setiap kelompok atau satuan pendidikan di bawah koordinasi dan supervisi Kemenag Kabupaten lebak. Pengembangan KTSP mengacu pada SI dan SKL dan berpedoman pada panduan penyusunan kurikulum yang disusun oleh BSNP, serta memperhatikan pertimbangan komite sekolah. KTSP Mts Raudhotushibyan Nagrakdikembangkan berdasarkan prinsip-prinsip sebagai berikut:

1.    Berpusat pada potensi, perkembangan, kebutuhan, dan kepentingan peserta didik dan lingkungannya.
Kurikulum dikembangkan berdasarkan prinsip bahwa peserta didik memiliki posisi sentral untuk mengembangkan kompetensinya agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab. Untuk mendukung pencapaian tujuan tersebut pengembangan kompetensi peserta didik disesuaikan dengan potensi, perkembangan, kebutuhan, dan kepentingan peserta didik serta tuntutan lingkungan. Memiliki posisi sentral berarti kegiatan pembelajaran berpusat pada peserta didik.
2.   Beragam dan terpadu
Kurikulum dikembangkan dengan memperhatikan keragaman karakteristik peserta didik, kondisi daerah, jenjang dan jenis pendidikan, serta menghargai dan tidak diskriminatif terhadap perbedaan agama, suku, budaya, adat istiadat, status sosial ekonomi, dan jender. Kurikulum meliputi substansi komponen muatan wajib kurikulum, muatan lokal, dan pengembangan diri secara terpadu, serta disusun dalam keterkaitan dan kesinambungan yang bermakna dan tepat antarsubstansi.
3.   Tanggap terhadap perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni
Kurikulum dikembangkan atas dasar kesadaran bahwa ilmu pengetahuan, teknologi dan seni yang berkembang secara dinamis. Oleh karena itu, semangat dan isi kurikulum memberikan pengalaman belajar peserta didik untuk mengikuti dan memanfaatkan perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni.
4.   Relevan dengan kebutuhan kehidupan
Pengembangan kurikulum dilakukan dengan   melibatkan pemangku kepentingan (stakeholders) untuk menjamin relevansi pendidikan dengan kebutuhan kehidupan, termasuk di dalamnya kehidupan  kemasyarakatan, dunia usaha dan  dunia kerja. Oleh karena itu, pengembangan keterampilan pribadi,  keterampilan  berpikir, keterampilan sosial, keterampilan akademik, dan keterampilan vokasional merupakan keniscayaan.
5.   Menyeluruh dan berkesinambungan
Substansi kurikulum mencakup keseluruhan dimensi kompetensi,   bidang kajian keilmuan dan mata pelajaran yang direncanakan dan disajikan secara berkesinambungan antar semua jenjang pendidikan.
6.   Belajar sepanjang hayat
Kurikulum diarahkan kepada proses pengembangan, pembudayaan, dan pemberdayaan peserta didik yang berlangsung sepanjang hayat. Kurikulum mencerminkan keterkaitan antara unsur-unsur pendidikan formal, nonformal, dan informal  dengan memperhatikan kondisi dan tuntutan lingkungan yang selalu berkembang serta arah pengembangan manusia seutuhnya.
7.   Seimbang antara kepentingan nasional dan kepentingan daerah
Kurikulum dikembangkan dengan memperhatikan kepentingan nasional dan kepentingan daerah untuk membangun kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Kepentingan nasional dan kepentingan daerah harus saling mengisi dan memberdayakan sejalan dengan motto Bhineka Tunggal Ika dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Sedangkan acuan operasional  pengembangan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) Mts Raudhotushibyan Nagrakyang digunakan adalah sebagai berikut :
1.      Peningkatan iman dan takwa serta akhlak mulia
Keimanan dan ketakwaan serta akhlak mulia menjadi dasar pembentukan kepribadian peserta didik secara utuh. Kurikulum disusun yang memungkinkan semua mata pelajaran dapat menunjang peningkatan iman dan takwa serta akhlak mulia.
2.      Peningkatan potensi, kecerdasan, dan minat sesuai dengan tingkat perkembangan dan kemampuan peserta didik
Pendidikan merupakan proses sistematik untuk meningkatkan martabat manusia secara holistik yang memungkinkan potensi diri (afektif, kognitif, psikomotor) berkembang secara optimal. Sejalan dengan itu,  kurikulum disusun dengan memperhatikan potensi, tingkat perkembangan, minat, kecerdasan intelektual, emosional dan sosial, spritual, dan kinestetik peserta didik.
3.      Keragaman potensi dan karakteristik daerah dan lingkungan
Daerah memiliki potensi, kebutuhan, tantangan, dan keragaman karakteristik lingkungan. Masing-masing daerah memerlukan pendidikan sesuai dengan karakteristik daerah dan pengalaman hidup sehari-hari. Oleh karena itu, kurikulum harus memuat keragaman tersebut untuk menghasilkan lulusan yang relevan dengan kebutuhan pengembangan daerah. 
4.      Tuntutan pembangunan daerah dan nasional
Dalam era otonomi dan desentralisasi untuk mewujudkan pendidikan yang otonom dan demokratis perlu memperhatikan keragaman dan mendorong partisipasi masyarakat dengan tetap mengedepankan wawasan nasional. Untuk itu, keduanya harus ditampung secara berimbang dan saling mengisi.
5.      Tuntutan dunia kerja
Kegiatan pembelajaran harus dapat mendukung tumbuh kembangnya pribadi peserta didik yang berjiwa kewirausahaan dan mempunyai kecakapan hidup. Oleh sebab itu, kurikulum perlu memuat kecakapan hidup untuk membekali peserta didik memasuki dunia kerja. Hal ini sangat penting terutama bagi satuan pendidikan kejuruan  dan peserta didik yang tidak melanjutkan ke jenjang yang lebih tinggi.
6.      Perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni
Pendidikan perlu mengantisipasi dampak global yang membawa masyarakat berbasis pengetahuan di mana IPTEKS sangat berperan sebagai penggerak utama perubahan. Pendidikan harus terus menerus melakukan adaptasi dan penyesuaian perkembangan IPTEKS sehingga tetap relevan dan kontekstual dengan perubahan. Oleh karena itu, kurikulum harus dikembangkan secara berkala dan berkesinambungan sejalan dengan perkembangan Ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni. 
7.      Agama
Kurikulum harus dikembangkan untuk mendukung peningkatan iman dan taqwa serta akhlak mulia dengan tetap memelihara toleransi dan kerukunan umat beragama. Oleh karena itu, muatan kurikulum semua mata pelajaran harus ikut mendukung peningkatan iman, taqwa dan akhlak mulia.
8.      Dinamika perkembangan global
Pendidikan harus menciptakan kemandirian, baik pada individu maupun bangsa, yang sangat penting ketika dunia digerakkan oleh pasar bebas. Pergaulan antarbangsa yang semakin dekat memerlukan individu yang mandiri dan mampu bersaing serta mempunyai kemampuan untuk hidup berdampingan dengan suku dan bangsa lain.
9.      Persatuan nasional dan nilai-nilai kebangsaan
Pendidikan diarahkan untuk membangun karakter dan wawasan kebangsaan peserta didik yang menjadi landasan penting bagi upaya memelihara persatuan dan kesatuan bangsa dalam kerangka NKRI. Oleh karena itu, kurikulum harus mendorong berkembangnya wawasan dan sikap kebangsaan serta persatuan nasional untuk memperkuat keutuhan bangsa dalam  wilayah NKRI.
10. Kondisi sosial budaya masyarakat setempat
Kurikulum harus dikembangkan dengan memperhatikan karakteristik sosial budaya masyarakat setempat dan menunjang kelestarian keragaman budaya. Penghayatan dan apresiasi pada budaya setempat harus terlebih dahulu ditumbuhkan sebelum mempelajari budaya dari daerah dan bangsa lain.
11.   Kesetaraan Jender
Kurikulum harus diarahkan kepada terciptanya pendidikan yang berkeadilan dan memperhatikan kesetaraan jender.
12.    Karakteristik satuan pendidikan
Kurikulum harus dikembangkan sesuai dengan visi, misi, tujuan, kondisi, dan ciri khas satuan pendidikan.  
 Dengan pengembangan kurikulum tingkat satuan pendidikan ini diharapkan mampu menjembatani berbagai kepentingan, baik kepentingan nasional melalui muatan mata pelajaran secara nasional, kepentingan daerah melalui muatan lokal pilihan wajib, maupun kepentingan sekolah melalui pelaksanaan program pengembangan diri berdasarkan potensi, bakat dan minat peserta didik. Dengan demikian KTSP Mts Raudhotushibyan Nagrakdiharapkan menjadi pedoman di dalam pelaksanaan proses pembelajaran, pelatihan, pembinaan dan bimbingan peserta didik dan pengembangan sekolah, untuk mencapai visi, misi dan tujuan madrasah sehingga profile madrasah idaman segera dapat terwujud.








BAB II
TUJUAN

A.  Tujuan Pendidikan 
II.            Tujuan pendidikan dasar adalah meletakkan dasar kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, akhlak mulia, serta keterampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lebih lanjut.
B.  Visi Madrasah Tsanawiyah Raudhotushibyan Nagrak
            “Menjadi Madrasah Unggulan yang melahirkan insan yang berakhlakul karimah, berilmu amaliah, beramal ilmiah, islami dan berkualitas”
 C. Misi Madrasah Tsanawiyah Raudhotushibyan Nagrak
1.    Mensosialisasikan dan menumbuhkan semangat keunggulan secara intensif  kepada seluruh warga sekolah
2.    Menerapkan dan mengembangkan ajas demokrasi
3.    Meningkatkan budaya inovatif tenaga pengajar dalam penggunaan berbagai variasi mengajar
4.    Membina siswa melalui jalur-jalur pembinaan kesiswaan dan kegiatan olahraga dalam aspirasi seni
5.    Menciptakan lingkungan sekolah yang nyaman, asri dan kondusif untuk belajar-mengajar
6.    Meningkatkan partisipasi masyrakat dalam proses pengembangan pendidikan.

D. Tujuan  Madrasah (Umum)
Dalam waktu Tiga tahun MTs Raudhotushibyan Nagrak mempunyai tujuan Umum :

Memberikan bekal pengetahuan dasar sebagai perluasan serta peningkatan   pengetahuan agama dan keterampilan yang diperoleh di madrasah  tsanawiyah untuk mengembangkan kehidupannya sebagai pribadi muslim, anggota masyarakat dan warga Negara sesuai dengan tingkat perkembangannya, serta mempersiapkan mereka untuk mengikuti pendidikan menengah dan atau mempersiapkan  mereka hidup dalam masyarakat.
E. Tujuan  Madrasah (Khusus)
Dalam waktu empat tahun MTs Raudhotushibyan Nagrak mempunyai tujuan Khusus :

1.       Madrasah dapat memenuhi standar Isi dan Standar Proses
2.      Madrasah mengembangkan PAIKEM 100 % untuk semua mata pelajaran
3.      Madrasah dapat meningkatkan jumlah  siswa 60%;
4.      Madrasah dapat menciptakan lingkungan yang bersih, disiplin dan religius;
5.      Madrasah dapat mengembangkan kemampuan dan keterampilan dibidang teknologi informasi dan komunikasi
6.      Madrasah dapat mengembangkan kemampuan dan keterampilan dibidang seni.
7.      Madrasah dapat mewujudkan kepribadian siswa yang berakhlak mulia   disertai Iman dan Taqwa Kepada Allah SWT.
8.      Madrasah dapat Mewujudkan output yang berkualitas









BAB III
STRUKTUR DAN  MUATAN  KURIKULUM

A.  Struktur  Kurikulum
Struktur kurikulum merupakan pola dan susunan mata pelajaran yang harus ditempuh oleh peserta didik dalam kegiatan pembelajaran. Kedalaman muatan kurikulum pada setiap mata pelajaran pada setiap satuan pendidikan dituangkan dalam kompetensi yang harus dikuasai peserta didik sesuai dengan beban belajar yang tercantum dalam struktur kurikulum. Kompetensi dimaksud terdiri atas standar kompetensi dan kompetensi dasar yang dikembangkan berdasarkan Standar Isi dan Standar Kompetensi Lulusan. Muatan lokal dan kegiatan pengembangan diri merupakan bagian integral dari struktur kurikulum
Struktur kurikulum Mts Raudhotushibyan Nagrak meliputi sejumlah mata pelajaran termasuk Pengembangan Diri seperti tabel berikut:
Mata Pelajaran
Kelas
VII
VIII
IX
A.  Mata Pelajaran
I.                        Pendidikan Agama Islam
-
-
-
a.    Al-Quran Hadis
2
2
2
b.    Aqidah Akhlak
2
2
2
c.    Fiqih
2
2
2
d.    Sejarah Kebudayaan Islam
2
2
2
II.            Pendidikan Kewarganegaraan
2
2
2
III.            Bahasa Indonesia
4
4
4
IV.            Bahasa Arab
2
2
2
V.            Bahasa Inggris
4
4
4
VI.            Matematika
4
4
4
VII.            Ilmu Pengetahuan Alam
4
4
4
VIII.            Ilmu Pengetahuan Sosial
4
4
4
IX.            Seni Budaya
2
2
2
10.    Pendidikan Jasmani, Olahraga dan kesehatan
2
2
2
11.    Keterampilan/Teknologi Informasi dan Komunikasi
2
2
2
B.  Muatan Lokal *)
·         Bahasa dan Sastra Sunda
2
2
2
C.  Pengembangan Diri **)
2
2
2
Jumlah
42
42
42

Keterangan :
*)   Muatan Lokal dapat memilih sesuai kepentingan dan kebutuhan madrasah  masing-masing
**)   Bukan mata pelajaran tapi harus diasuh oleh guru dengan tujuan  memberikan kesempatan    
       peserta didik untuk mengembangkan diri seuai kebutuhan, bakat, minat, dan kondisi satuan
 pendidikan (Madrasah)

B. Muatan Kurikulum
1. Mata Pelajaran
Struktur dan muatan KTSP pada jenjang pendidikan dasar dan menengah yang tertuang dalam Standar Isi yang dikembangkan dari kelompok mata pelajaran. Mata pelajaran merupakan materi bahan ajar berdasarkan jurusan keilmuan yang akan dibelajarkan kepada peserta didik sebagai bahan ajar melalui metode dan pendekatan tertentu. Kelompok mata pelajaran meliputi sebagai berikut :
1)  Kelompok mata pelajaran agama dan akhlak mulia :
1)  Aqidah Akhlak
a)    Tujuan

                                                 i.       Menumbuhkembangkan akidah melalui pemberian, pemupukan, dan pengembangan pengetahuan, penghayatan, pengamalan, pembiasaan, serta pengalaman peserta didik tentang akidah Islam sehingga menjadi manusia muslim yang terus berkembang keimanan dan ketaqwaannya kepada Allah SWT;
                                                     ii.       Mewujudkan manusia Indonesia yang berakhlak mulia dan menghindari akhlak tercela dalam kehidupan sehari-hari  baik dalam kehidupan individu maupun sosial, sebagai manifestasi dari ajaran dan nilai-nilai akidah Islam.

b)    SKL (Permenag No 2 tahun 2008 tentang SKL)
                                                    i.       Meningkatkan pemahaman dan keyakinan terhadap rukun iman melalui pembuktian dengan dalil naqli dan aqli, serta pemahaman dan penghayatan terhadap al-asma' al-husna dengan menunjukkan ciri-ciri/tanda-tanda perilaku seseorang dalam fenomena kehidupan dan pengamalannya dalam kehidupan sehari-hari.
                                                   ii.       Membiasakan akhlak terpuji seperti ikhlas, taat, khauf, taubat, tawakal, ikhtiar, sabar, syukur, qanaah, tawadhu, husnuzh-zhan, tasamuh, taawun, berilmu, kreatif, produktif dan pergaulan remaja, serta menghindari akhlak tercela seperti riya, nifak, ananiah, putus asa, marah, tamak, takabur, hasad, dendam, ghibah, fitnah, dan namimah.
2)  Qurdis

a)    Tujuan
                                                   i.       Meningkatkan kecintaan siswa terhadap Quran dan Hadis
                                                    ii.       Membekali siswa dengan dalil-dalil yang terdapat dalam Quran dan Hadis sebagai pedoman dalam menyikapi dan menghadapi kehidupan
                                                  iii.       Meningkatkan kekhusyukan siswa dalam beribadah terlebih sholat, dengan menerapkan hukum bacaan tajwid serta isi kandungan surat/ayat dalam surat-surat pendek yang mereka baca

b)    SKL (Permenag No 2 tahun 2008 tentang SKL)
                                                      i.    Memahami dan mencintai al-Qur'an dan hadis sebagai pedoman hidup umat Islam.
                                                  ii.    Meningkatkan pemahaman al-Qur'an, al-Faatihah, dan surat pendek pilihan melalui upaya penerapan cara membacanya, menangkap maknanya, memahami kandungan isinya, dan mengaitkannya dengan fenomena kehidupan.
                                                   iii.     Menghafal dan memahami makna hadis-hadis yang terkait dengan tema isi kandungan surat atau ayat sesuai dengan tingkat perkembangan anak.

3)     Fiqih
a.      Tujuan
                                                    i.       Mengetahui dan memahami pokok-pokok hukum Islam dalam mengatur ketentuan dan tata cara menjalankan hubungan manusia dengan Allah yang diatur dalam Fikih ibadah dan hubungan manusia dengan sesama yang diatur dalam Fikih muammalah.
                                                  ii.          Melaksanakan dan mengamalkan ketentuan hukum Islam dengan benar dalam melaksanakan ibadah kepada kepada Allah dan ibadah sosial. Pengalaman tersebut diharapkan menumbuhkan ketaatan menjalankan hukum Islam, disiplin dan tanggung jawab sosial yang tinggi dalam kehidupan pribadi maupun sosial.
b)     SKL (Permenag No 2 tahun 2008 tentang SKL)
Memahami ketentuan hukum Islam yang berkaitan dengan ibadah mahdah dan muamalah serta dapat mempraktikkan dengan benar dalam kehidupan sehari-hari

4)     Sejarah Kebudayaan Islam
a)     Tujuan
                    i.        Membangun kesadaran peserta didik tentang pentingnya mempelajari landasan ajaran, nilai-nilai dan norma-norma Islam  yang telah dibangun oleh Rasulullah saw dalam rangka mengembangkan kebudayaan dan peradaban Islam.
                                                   ii.        Membangun kesadaran peserta didik tentang pentingnya waktu dan tempat yang merupakan  sebuah proses dari masa lampau, masa kini, dan masa depan
                                                iii.        Melatih daya kritis peserta didik untuk memahami fakta sejarah secara benar dengan didasarkan pada pendekatan ilmiah.
                                                         iv.        Menumbuhkan apresiasi dan penghargaan peserta didik terhadap peninggalan sejarah Islam sebagai bukti peradaban umat Islam di masa lampau.
                                                   v.            Mengembangkan  kemampuan peserta didik dalam mengambil ibrah dari peristiwa-peristiwa bersejarah (Islam), meneladani tokoh-tokoh berprestasi, dan mengaitkannya dengan fenomena sosial, budaya, politik, ekonomi, ipteks dan lain-lain untuk mengembangkan kebudayaan dan peradaban Islam.
b)    SKL (Permenag No 2 tahun 2008 tentang SKL)
                                                 i.       Meningkatkan pengenalan dan kemampuan mengambil ibrah terhadap peristiwa penting sejarah kebudayaan Islam mulai perkembangan masyarakat Islam pada masa Nabi Muhammad SAW dan para khulafaurrasyidin, Bani Umaiyah, Abbasiyah, Al-Ayyubiyah sampai dengan perkembangan Islam di Indonesia.
                                                        ii.       Mengapresiasi fakta dan makna peristiwa-peristiwa bersejarah dan mengaitkannya dengan fenomena kehidupan sosial, budaya, politik, ekonomi, iptek dan seni.
                                                    iii.          Meneladani nilai-nilai dan tokoh-tokoh yang berprestasi dalam peristiwa bersejarah
b.   Kelompok mata pelajaran kewarganegaraan dan kepribadian:
1)  Pendidikan Kewarganegaraan
a)    Tujuan
Memberikan pemahaman terhadap peserta didik tentang kesadaran hidup berbangsa dan bernegara dan pentingnya penanaman rasa persatuan dan kesatuan.
b)    SKL (Permendiknas No 23 tahun 2006 tentang SKL)
                                                    i.    Memahami dan menunjukkan sikap positif terhadap norma-norma kebiasaan, adat istiadat, dan peraturan, dalam kehidupan berbangsa dan bernegara
                                                  ii.    Menjelaskan makna proklamasi kemerdekaan Republik Indonesia sesuai dengan suasana kebatinan konstitusi pertama
                                                  iii.    Menghargai perbedaan dan kemerdekaan dalam mengemukakan pendapat dengan bertanggung jawab
                                                 iv.    Menampilkan perilaku yang baik sesuai dengan nilai-nilai Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945
                                                   v.     Menunjukkan sikap positif terhadap pelaksanaan kehidupan demokrasi dan kedaulatan rakyat

c.   Kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan dan teknologi.
1)  Bahasa Indonesia
a)    Tujuan
Membina keterampilan berbahasa secara lisan dan tertulis serta dapat menggunakan bahasa sebagai alat komunikasi dan sarana pemahaman terhadap IPTEK.
b)    SKL (Permendiknas No 23 tahun 2006 tentang SKL)
                         i.    Mendengarkan
Memahami wacana lisan dalam kegiatan wawancara, pelaporan, penyampaian berita radio/TV, dialog interaktif, pidato, khotbah/ceramah, dan pembacaan berbagai karya sastra berbentuk dongeng, puisi, drama, novel remaja, syair, kutipan, dan sinopsis novel
                                                  ii.    Berbicara
Menggunakan wacana lisan untuk mengungkapkan pikiran, perasaan, informasi, pengalaman, pendapat, dan komentar dalam kegiatan wawancara, presentasi laporan, diskusi, protokoler, dan pidato, serta dalam berbagai karya sastra berbentuk cerita pendek, novel remaja, puisi, dan drama
                                                  iii.    Membaca
Menggunakan berbagai jenis membaca untuk memahami berbagai bentuk wacana tulis, dan berbagai karya sastra berbentuk puisi, cerita pendek, drama, novel remaja, antologi puisi, novel dari berbagai angkatan
                                                     iv.    Menulis
Melakukan berbagai kegiatan menulis untuk mengungkapkan pikiran, perasaan, dan informasi dalam bentuk buku harian, surat pribadi, pesan singkat, laporan, surat dinas, petunjuk, rangkuman, teks berita, slogan, poster, iklan baris, resensi, karangan, karya ilmiah sederhana, pidato, surat pembaca, dan berbagai karya sastra berbentuk pantun, dongeng, puisi, drama, puisi, dan cerpen.
2)      Bahasa Inggris
a)      Tujuan
Membina keterampilan berbahasa dan berkomunikasi secara lisan dan tertulis untuk menghadapi perkembangan IPTEK dalam menyongsong era globalisasi.
b)    SKL (Permendiknas No 23 tahun 2006 tentang SKL)
                                                 i.    Mendengarkan
Memahami makna dalam wacana lisan interpersonal dan transaksional sederhana, secara formal maupun informal, dalam bentuk recount,narrative, procedure, descriptive, dan report, dalam konteks kehidupan sehari-hari
                                                         ii.    Berbicara
Mengungkapkan makna secara lisan dalam wacana interpersonal dan transaksional sederhana, secara formal maupun informal, dalam bentukrecount, narrative, procedure, descriptive, dan report, dalam konteks kehidupan sehari-hari
                                                 iii.    Membaca
Memahami makna dalam wacana tertulis interpersonal dan transaksional sederhana, secara formal maupun informal, dalam bentuk recount,narrative, procedure, descriptive, dan report, dalam konteks kehidupan sehari-hari
                                                 iv.     Menulis
Mengungkapkan makna secara tertulis dalam wacana interpersonal dan transaksional sederhana, secara formal maupun informal, dalam bentukrecount, narrative, procedure, descriptive, dan report, dalam konteks kehidupan sehari-hari
3)  Bahasa Arab
a)    Tujuan
                                                     i.    Mengembangkan kemampuan berkomunikasi dalam bahasa Arab, baik lisan maupun tulisan, yang mencakup empat kecakapan berbahasa, yakni menyimak (istima’), berbicara (kalam), membaca (qira’ah), dan menulis (kitabah).
                                                   ii.    Menumbuhkan kesadaran tentang pentingnya Bahasa Arab sebagai salah satu bahasa asing untuk menjadi alat utama belajar, khususnya dalam mengkaji sumber-sumber ajaran Islam.
                                                   iii.    Mengembangkan pemahaman tentang saling keterkaitan antara bahasa dan budaya serta memperluas cakrawala budaya. Dengan demikian peserta didik  diharapkan memiliki wawasan lintas budaya dan melibatkan diri dalam keragaman budaya
b)    SKL (Permenag No 2 tahun 2008 tentang SKL)
                                                       i.    Menyimak
Mampu memahami wacana lisan  melalui kegiatan mendengarkan (berbentuk gagasan atau dialog sederhana) tentang identitas diri, rumah, keluarga, menanyakan alamat, jam, aktivitas di madrasah, aktivitas di rumah, profesi, cita-cita,  kegiatan keagamaan, dan lingkungan sekitar kita.
                                                            ii.    Berbicara
Mampu mengungkapkan pikiran, gagasan, perasaan, pengalaman serta informasi melalui kegiatan bercerita dan bertanya jawab tentang identitas diri, rumah, keluarga, menanyakan alamat, jam, aktivitas di madrasah, aktivitas di rumah, profesi, cita-cita,  kegiatan keagamaan, dan lingkungan sekitar kita.
                                                   iii.    Membaca
Mampu memahami berbagai  ragam teks tulis  dalam bentuk gagasan atau dialog sederhana, melalui kegiatan membaca, menganalisis dan menemukan pokok pikiran  tentang identitas diri, rumah, keluarga, menanyakan alamat, jam, aktivitas di madrasah, aktivitas di rumah, profesi, cita-cita,  kegiatan keagamaan, dan lingkungan sekitar kita.

                                                   iv.    Menulis
Mampu mengungkapkan pikiran, gagasan,  perasaan, pengalaman dan informasi melalui kegiatan menulis pikiran  tentang identitas diri, rumah, keluarga, menanyakan alamat, jam, aktivitas di madrasah, aktivitas di rumah, profesi, cita-cita,  kegiatan keagamaan, dan lingkungan sekitar kita.\

4)  Matematika
a)    Tujuan
Memberikan pemahaman logika dan kemampuan dasar Matematika dalam rangka penguasaan IPTEK.
b)    SKL (Permendiknas No 23 tahun 2006 tentang SKL)
                                                                   i.    Memahami konsep bilangan real, operasi hitung dan sifat-sifatnya (komutatif, asosiatif, distributif), barisan bilangan sederhana (barisan aritmetika dan sifat-sifatnya), serta penggunaannya dalam pemecahan masalah
                                                                  ii.    Memahami konsep aljabar meliputi: bentuk aljabar dan unsur-unsurnya, persamaan dan pertidaksamaan linear serta penyelesaiannya, himpunan dan operasinya, relasi, fungsi dan grafiknya, sistem persamaan linear dan penyelesaiannya, serta menggunakannya dalam pemecahan masalah
                                                                    iii.    Memahami bangun-bangun geometri, unsur-unsur dan sifat-sifatnya, ukuran dan pengukurannya, meliputi: hubungan antar garis, sudut (melukis sudut dan membagi sudut), segitiga (termasuk melukis segitiga) dan segi empat, teorema Pythagoras, lingkaran (garis singgung sekutu, lingkaran luar dan lingkaran dalam segitiga dan melukisnya), kubus, balok, prisma, limas dan jaring-jaringnya, kesebangunan dan kongruensi, tabung, kerucut, bola, serta menggunakannya dalam pemecahan masalah
                                                                  iv.    Memahami konsep data, pengumpulan dan penyajian data (dengan tabel, gambar, diagram, grafik), rentangan data, rerata hitung, modus dan median, serta menerapkannya dalam pemecahan masalah
                                                                   v.    Memahami konsep ruang sampel dan peluang kejadian, serta memanfaatkan dalam pemecahan masalah
                                                                     vi.    Memiliki sikap menghargai matematika dan kegunaannya dalam kehidupan
                                                                   vii.     Memiliki kemampuan berpikir logis, analitis, sistematis, kritis, dan kreatif, serta mempunyai kemampuan bekerja sama
5)  Ilmu Pengetahuan Alam
a)    Tujuan
Memberikan pengetahuan dan keterampilan kepada peserta didik untuk menguasai dasar-dasar sains dalam rangka penguasaan IPTEK
b)    SKL (Permendiknas No 23 tahun 2006 tentang SKL)
                                                                  i.       Melakukan pengamatan dengan peralatan yang sesuai, melaksanakan percobaan sesuai prosedur, mencatat hasil pengamatan dan pengukuran dalam tabel dan grafik yang sesuai, membuat kesimpulan dan mengkomunikasikannya secara lisan dan tertulis sesuai dengan bukti yang diperoleh
                                                                ii.       Memahami keanekaragaman hayati, klasifikasi keragamannya berdasarkan ciri, cara-cara pelestariannya, serta saling ketergantungan antar makhluk hidup di dalam ekosistem
                                                                 iii.       Memahami sistem organ pada manusia dan kelangsungan makhluk hidup
                                                                   iv.       Memahami konsep partikel materi, berbagai bentuk, sifat dan wujud zat, perubahan, dan kegunaannya
                                                                 v.       Memahami konsep gaya, usaha, energi, getaran, gelombang, optik, listrik, magnet dan penerapannya dalam kehidupan sehari-hari
                                                              vi.       Memahami sistem tata surya dan proses yang terjadi di dalamnya.
6)  Ilmu Pengetahuan Sosial
a)    Tujuan
Memberikan pengetahuan sosiokultural masyarakat yang majemuk, mengembangkan kesadaran hidup bermasyarakat serta memiliki keterampilan hidup secara mandiri
b)    SKL (Permendiknas No 23 tahun 2006 tentang SKL)
                                                                   i.    Mendeskripsikan keanekaragaman bentuk muka bumi, proses pembentukan, dan dampaknya terhadap kehidupan
                                                               ii.    Memahami proses interaksi dan sosialisasi dalam pembentukan kepribadian manusia
                                                                    iii.    Membuat sketsa dan peta wilayah serta menggunakan peta, atlas, dan globe untuk mendapatkan informasi keruangan
                                                                 iv.    Mendeskripsikan gejala-gejala yang terjadi di geosfer dan dampaknya terhadap kehidupan
                                                               v.    Mendeskripsikan perkembangan masyarakat, kebudayaan, dan pemerintahan sejak Pra-Aksara, Hindu Budha, sampai masa Kolonial Eropa
                                                              vi.    Mengidentifikasikan upaya penanggulangan permasalahan kependudukan dan lingkungan hidup dalam pembangunan berkelanjutan
                                                               vii.    Memahami proses kebangkitan nasional, usaha persiapan kemerdekaan, mempertahankan kemerdekaan, dan mempertahankan Negara Kesatuan Republik Indonesia
                                                                viii.    Mendeskripsikan perubahan sosial-budaya dan tipe-tipe perilaku masyarakat dalam menyikapi perubahan, serta mengidentifikasi berbagai penyakit sosial sebagai akibat penyimpangan sosial dalam masyarakat, dan upaya pencegahannya
                                                               ix.    Mengidentifikasi region-region di permukaan bumi berkenaan dengan pembagian permukaan bumi atas benua dan samudera, keterkaitan unsur-unsur geografi dan penduduk, serta ciri-ciri negara maju dan berkembang
                                                                    x.    Mendeskripsikan perkembangan lembaga internasional, kerja sama internasional dan peran Indonesia dalam kerja sama dan perdagangan internasional, serta dampaknya terhadap perekonomian Indonesia
                                                               xi.    Mendeskripsikan manusia sebagai makhluk sosial dan ekonomi serta mengidentifikasi tindakan ekonomi berdasarkan motif dan prinsip ekonomi dalam memenuhi kebutuhannya
                                                                 xii.    Mengungkapkan gagasan kreatif dalam tindakan ekonomi berupa kegiatan konsumsi, produksi, dan distribusi barang/jasa untuk mencapai kemandirian dan kesejahteraan

7)  Teknologi Informasi dan Komunikasi
a)    Tujuan
Memberikan keterampilan dalam bidang teknologi informatika dan komunikasi yang sesuai dengan bakat dan minat peserta didik.
b)    SKL (Permendiknas No 23 tahun 2006 tentang SKL)
                                                                  i.    Memahami penggunaan teknologi informasi dan komunikasi, dan prospeknya di masa datang
                                                                 ii.    Menguasai dasar-dasar ketrampilan komputer
                                                                 iii.    Menggunakan perangkat pengolah kata dan pengolah angka untuk menghasilkan dokumen sederhana
                                                               iv.    Memahami prinsip dasar internet / intranet dan menggunakannya untuk memperoleh informasi
8)  Keterampialn
a)    Tujuan
Mengembangkan Keterampilan, Kreatifitas, dan Karya anak bangasa.
b)    SKL
Kerajinan
i)       Mengapresiasi dan membuat benda kerajinan untuk fungsi pakai/hias berbahan lunak alami maupun buatan dengan teknik lipat, potong dan rekat serta teknik butsir dan cetak dengan ragam hias tradisional, mancanegara maupun modifikasinya
ii)      Mengapresiasi dan membuat benda kerajinan jahit dan sulam dengan ragam hias tradisional, mancanegara maupun modifikasinya
iii)    Mengapresiasi dan membuat benda kerajinan anyaman dan makrame
iv)    Mengapresiasi dan membuat benda kerajinan dengan teknik potong sambung dan teknik potong konstruksi dengan ragam hias tradisional, mancanegara maupun modifikasinya
v)      Mengapresiasi dan membuat benda kerajinan dengan teknik sayat dan ukir dengan ragam hias tradisional, mancanegara maupun modifikasinya.
Teknologi Rekayasa
i)     Mengapresiasi dan menciptakan karya teknologi rekayasa alat penerangan dan alat yang menimbulkan suara dengan listrik arus lemah (baterai)
ii)    Mengapresiasi dan menerapkan karya teknologi rekayasa penjernihan air dengan teknologi mekanis dan teknologi kimia
iii)   Mengapresiasi dan membuat benda teknologi rekayasa alat yang berputar secara mekanis dan digerakkan dengan listrik


Teknologi Budidaya
ii)    Mengapresiasi dan menerapkan teknologi budidaya pemeliharaan dan perawatan hewan unggas petelor dan bibit hewan unggas
iii)   Mengapresiasi dan menerapkan teknologi budidaya tanaman obat dan tanaman hias yang menggunakan media tanah
iv)   Mengapresiasi dan menerapan teknologi budidaya ikan air tawar dan ikan hias air tawar di dalam kolam
Teknologi Pengolahan
ii)    Mengapresiasi dan menerapkan teknologi pengolahan manisan basah dan kering bentuk padat dari bahan nabati
iii)   Mengapresiasi dan menerapkan teknologi pengolahan produk pengawetan bahan mentah nabati dan hewani dengan cara diasinkan
iv)    Mengapresiasi dan menerapkan teknologi pengolahan produk pengawetan bahan nabati dan hewani dengan cara dikeringkan

d.   Kelompok mata pelajaran estetika.
1)  Seni Budaya
a)    Tujuan
Mengembangkan apresiasi seni, daya kreasi, dan kecintaan pada seni budaya nasional.
b)    SKL (Permendiknas No 23 tahun 2006 tentang SKL)
                                                             i.   Seni Rupa
v  Mengapresiasi dan mengekspresikan karya seni rupa terapan melalui gambar bentuk obyek tiga dimensi yang ada di daerah setempat
v  Mengapresiasi dan mengekspresikan karya seni rupa terapan melalui gambar/ lukis, karya seni grafis dan kriya tekstil batik daerah Nusantara
v  Mengapresiasi dan mengekspresikan karya seni rupa murni yang dikembangkan dari beragam unsur seni rupa Nusantara dan mancanegara.
                                                            ii.   Seni Musik
v  Mengapresiasi dan mengekspresikan karya seni musik lagu daerah setempat secara perseorangan dan berkelompok.
v  Mengapresiasi dan mengekspresikan karya seni musik lagu tradisional nusantara secara perseorangan dan kelompok
v  Mengapresiasi dan mengekspresikan karya seni musik lagu mancanegara secara perseorangan dan kelompok
                                                            iii.   Seni Tari
v  Mengapresiasi dan mengekspresikan karya seni tari tunggal dan berpasangan/kelompok terhadap keunikan seni tari daerah setempat
v  Mengapresiasi dan mengekspresikan karya seni tari tunggal dan berpasangan/kelompok terhadap keunikan seni tari Nusantara
v  Mengapresiasi dan mengekspresikan karya seni tari tunggal dan berpasangan/kelompok terhadap keunikan seni tari mancanegara
                                                          iv.   Seni Teater
v  Mengapresiasi dan bereksplorasi teknik olah tubuh, pikiran dan suara
v  Mengapresiasi dan mengekspresikan karya seni teater terhadap keunikan dan pesan moral seni teater daerah setempat
v  Mengapresiasi dan mengekspresikan karya seni teater terhadap keunikan dan pesan moral seni teater Nusantara
v  Mengapresiasi dan mengekspresikan karya seni teater tradisional, modern dan kreatif terhadap keunikan dan pesan moral seni teater daerah setempat, Nusantara dan mancanegara
e.   Kelompok mata pelajaran jasmani, olahraga, dan kesehatan
1)  Pendidikan Jasmani, Olahraga dan Kesehatan
a)    Tujuan
Menanamkan kebiasaan hidup sehat, meningkatkan kebugaran dan keterampilan dalam bidang olahraga, menanamkan rasa sportifitas, tanggung jawab disiplin dan percaya diri pada peserta didik
b)    SKL(Permendiknas No 23 tahun 2006 tentang SKL)

i)     Mempraktekkan variasi dan kombinasi teknik dasar permainan, olahraga serta atletik dan nilai-nilai yang terkandung di dalamnya
ii)    Mempraktekkan senam lantai dan irama dengan alat dan tanpa alat
iii)   Mempraktekkan teknik renang dengan gaya dada, gaya bebas, dan gaya punggung
iv)   Mempraktekkan teknik kebugaran dengan jenis latihan beban menggunakan alat sederhana
v)    Mempraktekkan kegiatan-kegiatan di luar kelas seperti melakukan perkemahan, penjelajahan alam sekitar dan piknik
vi)    Memahami budaya hidup sehat dalam kehidupan sehari-hari seperti perawatan tubuh serta lingkungan, mengenal berbagai penyakit dan cara pencegahannya serta menjauhi narkoba .

Kelompok mata pelajaran tersebut dilaksanakan melalui muatan dan/atau kegiatan pembelajaran sebagai mana diuraikan dalam PP No. 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan Pasal 7. Muatan kurikulum tingkat satuan pendidikan meliputi sejumlah matapelajaran yang keluasannya dan kedalamanya merupakan beban belajar bagi peserta didik pada satuan pendidikan. Disamping itu materi muatan lokal dan kegiatan pengembangan diri termasuk kedalam isi kurikulum.

2.  Muatan Lokal
Muatan lokal merupakan kegiatan kurikuler untuk mengembangkan  Kompetensi yang disesuaikan dengan ciri khas dan potensi daerah, termasuk  keunggulan daerah, yang materinya tidak dapat dikelompokan kedalam mata pelajaran yanga ada. Sesuai dengan ciri has, potensi daerah dang keunggulan dareah dengan kergaman budaya dan kesenian has daerah dan kondisi madrasah kami, maka madrasah menenganggap perlunya memberikan muatan lokal khas. Mulok untuk Madrasah Tsanawiyah Raudhotushibyan Nagrak yang diberikan berupa :
i)    Bahasa Dan Sastra Sunda
a)    Latar Belakang
Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar (SKKD) Mata Pelajaran Bahasa dan Sastra Sunda disusun berdasarkan MGMP MTs.Raudhotushibyan Nagraktentang Struktur dan muatan kurikulum, yang menetapkan bahwa Muatan lokal yang menjadi ciri khas daerah Mts Raudhotushibyan Nagrak adalah Bahasa Sunda. Kebijakan tersebut sejalan dengan jiwa UU No. 22/1999 tentang Pemerintahan Daerah dan UU No. 20/2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, yang bersumber dari UUD 1945 mengenai Pendidikan dan Kebudayaan di samping sejalan pula dengan Rekomendasi UNESCO tahun 1999 tentang pemeliharaan bahasa-bahasa ibu, dan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan, Bab III Pasal 7 Ayat 3--8, yang menyatakan bahwa dari SD/MI/SDLB, SMP/MTs./SMPLB, SMA/MAN/SMALB, dan SMK/MAK diberikan pengajaran muatan lokal yang relevan.

Bahasa Sunda berkedudukan sebagai bahasa daerah, yang merupakan bahasa ibu bagi sebagian besar masyarakat Banten. Karena kenyataan ini, pembelajaran bahasa Sunda di Mts Raudhotushibyan Nagrak harus disesuaikan dengan prinsip pembelajaran bahasa kesatu sebagai kelanjutan dari hasil pembelajaran di lingkungan keluarga peserta didik. Bahasa Sunda sudah banyak berubah bila dibandingkan dengan kondisi bahasa itu sebelum kemerdekaan. Kenyataan ini harus disikapi dengan kearifan dalam memilih dan menjabarkan Materi Pokok agar berkesuaian dengan kondisi bahasa dan sastra Sunda dewasa ini. Alokasi waktu untuk Mata Pelajaran Bahasa Sunda 2 (dua) jam pelajaran. Dengan demikian, KTSP Mata Pelajaran Bahasa dan Sastra Sunda yang dibuat guru tersebut harus berbanding lurus dengan alokasi waktu yang tersedia. Bahasa Sunda menjadi bahasa tutur dan bahasa tulis pada masyarakat Banten. Tuturan dan wacana tulis itu dapat dijadikan bahan untuk menjabarkan lebih lanjut Materi Pokok seraya tetap mengacu pada Kompetensi Dasar dan Indikator yang tercantum pada standar kompetensi. Bahasa Sunda adalah bahasa daerah yang memiliki jumlah penuturnya yang sangat banyak, menyebar di wilayah yang sangat luas (Jawa Barat, Banten, dan bagian-bagian barat Jawa Tengah), serta memiliki beberapa basa wewengkon(dialek). Kenyataan tersebut harus diantisipasi sekolah secara wajar, yakni dengan mengenalkan bahasa dialek dalam bahasa tutur setempat seraya mengenalkan pula bahasa Sunda lulugu sebagai padanannya. Penutur bahasa Sunda menjadi dwibahasawan, selain berkomunikasi dengan bahasa Sunda, juga menggunakan bahasa Indonesia.
Standar kompetensi dan Kompetensi Dasar Mata Pelajaran Bahasa dan Sastra Sunda berpijak pada hakikat pembelajaran bahasa dan sastra. Belajar bahasa dan sastra pada dasarnya adalah belajar berkomunikasi dan belajar sastra adalah belajar menghargai nilai-nilai kemanusiaan serta nilai-nilai kehidupan. Oleh karena itu, pembelajaran bahasa dan sastra Sunda diarahkan untuk meningkatkan kemampuan berkomunikasi, baik lisan maupun tulis, serta untuk meningkatkan kemampuan mengapresiasi sastra Sunda.
Sebagai alat komunikasi, bahasa Sunda digunakan untuk bertukar pesan (pikiran, perasaan, dan keinginan), baik lisan maupun tulis, menyertai berbagai segi kehidupan masyarakat penuturnya. Dalam fungsinya untuk mengungkapkan imajinasi dan kreativitas, bahasa Sunda juga telah menghasilkan aneka ragam bentuk dan jenis karya sastra dalam tradisi yang telah bersejarah. Dengan demikian, pemilihan bahan (materi) pembelajaran akan semakin penting, apalagi hanya tersedia waktu dua jam pelajaran dalam satu minggu.

b)    Pengertian
Standar kompetensi dan kompetensi dasar mata pelajaran Bahasa dan Sastra Sunda SMP/MTs adalah program untuk mengembangkan pengetahuan, keterampilan berbahasa, dan sikap positif terhadap bahasa dan sastra Sunda peserta didik pada jenjang satuan pendidikan di MTs.Raudhotushibyan Nagrak
c)    Fungsi, dan Tujuan
1)    Fungsi
Standar kompetensi dan kompetensi dasar berfungsi sebagai acuan bagi guru-guru di sekolah dalam menyusun kurikulum mata pelajaran Bahasa dan Sastra Sunda sehingga segi-segi pengembangan pengetahuan, keterampilan, serta sikap berbahasa dan bersastra Sunda dapat terprogram secara terpadu.
Standar kompetensi dan kompetensi dasar ini disusun dengan mempertimbangkan kedudukan bahasa Sunda sebagai bahasa daerah dan sastra Sunda sebagai sastra Nusantara. Pertimbangan itu berkonsekuensi pada fungsi mata pelajaran Bahasa dan Sastra Sunda sebagai (1) sarana pembinaan sosial budaya regional Poropinsi Banten, (2) sarana peningkatan pengetahuan,  keterampilan, dan sikap dalam rangka pelestarian  dan pengembangan budaya, (3) sarana peningkatan pengetahuan, keterampilan, dan sikap untuk meraih dan mengembangkan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni, (4) sarana pembakuan dan penyebarluasan pemakaian bahasa Sunda untuk berbagai keperluan, (5) sarana pengembangan penalaran, serta (6) sarana pemahaman aneka ragam budaya daerah (Sunda).
2)  Tujuan
Penyusunan standar kompetensi dan kompetensi dasar ini bertujuan memberikan petunjuk, arahan, kejelasan, dan kemudahan kepada para pelaksana pendidikan di sekolah dalam melaksanakan pembelajaran bahasa dan sastra sunda.
Sebagai acuan program dalam pengembangan pengetahuan, keterampilan, serta sikap berbahasa dan bersastra sunda, isi standar kompetensi dan kompetensi dasar ini didasarkan pada tujuan umum pembelajaran bahasa dan sastra sunda, yakni  peserta didik memperoleh pengalaman dan pengetahuan berbahasa serta bersastra sunda. Tujuan umum tersebut dapat diperinci sebagai berikut.
                              i.   Peserta didik menghargai dan membanggakan bahasa Sunda sebagai bahasa daerah di lingkungannya, yang juga merupakan bahasa ibu bagi sebagian besar masyarakatnya.
                             ii.   Peserta didik memahami bahasa Sunda dari segi bentuk, makna, dan fungsi, serta mampu menggunakannya secara tepat dan kreatif untuk berbagai konteks (tujuan, keperluan, dan keadaan).
                              iii.   Peserta didik memiliki kemampuan dan kedisiplinan dalam berbahasa Sunda untuk meningkatkan kemampuan intelektual, kematangan emosional, dan kematangan sosial.
                             iv.   Peserta didik mampu menikmati dan memanfaatkan karya sastra Sunda untuk meningkatkan pengetahuan dan kemampuan berbahasa Sunda, mengembangkan kepribadian, dan memperluas wawasan kehidupan.
                               v.   Peserta didik menghargai dan membanggakan sastra Sunda sebagai khazanah budaya dan intelektual manusia Sunda.

d)  Standar Kompetensi Lulusan (SKL)
Standar kompetensi lulusan di Mts Raudhotushibyan Nagrak dalam mata pelajaran Bahasa dan Sastra Sunda terdiri atas empat aspek berikut.

                           i.       Menyimak (ngaregepkeun)
Mampu menyimak, memahami, dan menanggapi beragam wacana lisan yang  berupa percakapan, pidato, pembacaan atau pelantunan puisi (sajak, pupujian,guguritan), dan pembacaan prosa (dongeng, cerpen, novel, carita pondok, berita, biografi, bahasan, dan artikel).
                           ii.       Berbicara (nyarita)
Mampu mengungkapkan pikiran, perasaan, dan keinginan secara lisan yang berupa percakapan, wawancara, bercerita, menceritakan, mengumumkan, menelpon, menjelaskan, berdiskusi, pidato, dan bermain peran.
                           iii.       Membaca (maca)
Mampu membaca, memahami, dan menanggapi beragam teks yang berupa percakapan, prosa (sejarah, bahasan, biografi, carita pondok, dongeng, novel), dan puisi (sajak, sawer, guguritan, wawacan).
   iv.       Menulis (nulis)
Mampu mengungkapkan berbagai pesan pikiran, perasaan, dan keinginan secara tertulis dalam beragam karangan yang berupa  pedoman wawancara, prosa (pengalaman, biografi, bahasan, berita, esai, surat, carita pondok, laporan, karangan ilmiah), dan puisi (sajak, guguritan, sisindiran).

e)  Ruang Lingkup
Ruang lingkup mata pelajaran Bahasa dan Sastra Sunda mencakup komponen kemampuan berbahasa dan kemampuan bersastra Sunda, yang meliputi aspek-aspek berikut:
a.      menyimak (ngaregepkeun);
b.      berbicara (nyarita);
c.       membaca (maca); dan
d.      menulis (nulis).
Keempat aspek kemampuan berbahasa tersebut dikaitkan dengan aspek tema dan kaidah bahasa (kebahasaan) seperti lafal dan ejaan, pembentukan kata, dan penataan kalimat.


f)    Alokasi Waktu Mulok 
No.
Mata Pelajaran Muatan Lokal
Alokasi Waktu Mulok
I
II
III
1
Bahasa dan Sastra Sunda
2
2
2
Jumlah
2
2
2


3.    Kegiatan Pengembangan Diri
Pengembangan diri bukan merupakan mata pelajaran yang harus diasuh oleh guru.Pengembangan diri adalah kegiatan yang bertujuan memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk mengembangkan dan kesempatan   mengekspresikan diri sesuai dengan kebutuhan, bakat dan minat setiap peserta didik sesuai dengan kondisi sekolah. Kegiatan pengembangan diri  berada di bawah bimbingan konselor, guru, atau tenaga kependidikan yang   dapat dilakukan dalam bentuk kegiatan ekstrakurikuler.
Kegiatan pengembangan diri dapat dilakukan melalui kegiatan pelayanan konseling yang berkenaan dengan masalah diri pribadi dan kehidupan sosial, belajar, dan pengembangan karier peserta didik serta kegiatan ekstrakurikuler, seperti kepramukaan, kepemimpinan, kelompok seni budaya, kolompok tim dan  olahraga.
Kegiatan pengembangan diri yang dilakukan MTs Raudhotushibyan Nagrak  antara lain sebagai berikut   :
 I.       Pengembangan diri yang terprogram sbb:
a.    Bimbingan dan Konseling (BK).
Tujuan:
v  membantu melayani masalah kesulitan belajar siswa;
v  melayani pengembangan karier siswa;
v  membantu dalam pemilihan jenjang pendidikan yang lebih tinggi;
v  membantu siswa dalam memecahkan masalah dalam kehidupan sosial siswa.

b.    Pramuka
Tujuan:
v melatih siswa untuk terampil dan mandiri;
v melatih siswa untuk mempertahankan hidup secara mandiri;
v sebagai wahana siswa untuk berlatih berorganisasi dan kepemimpinan;
v memiliki sikap kerja sama kelompok;
v memiliki jiwa sosial dan peduli kepada orang lain;
v dapat menyelesaikan permasalahan dengan tepat.

c.    Olahraga (Sepak Bola, Voli, Tenis Meja, Catur)
Tujuan:
v  Bakat dalam cabang olahraga yang diikuti
v  Minat dalam cabang olahraga yang diikuti
v  Kreativitas dalam menekuni cabang olahraga
v  Kompetensi dan kebiasaan dalam kehidupan sehat melalui olahraga
v  Kemampuan sosial melalui olahraga
v  Kemampuan belajar dalam cabang olahraga
v  Wawasan dan perencanaan karir dalam bidang olahraga
v  Persatuan dan kesatuan sesama melalui olahraga
v  Rasa  Kemandirian, disiplin dan sportifitas melalui olahraga

d.    Kesenian ( Tari, Qosidah, Marawis, Drumband)
v  Memahami konsep dan pentingnya kesenian
v  Menampilkan sikap apresiasi terhadap Kesenian
v  Menampilkan kreativitas melalui kesenian
v  Menampilkan peran serta dalam seni budaya dalam tingkat lokal, regional, maupun globa

Kegiatan ekstrakurikuler seorang siswa dapat memilih salah satu dari kegiatan yang ditawarkan di atas.


   II.   Pengembangan diri yang bersifat spontan /rutin antara lain adalah:
a.    Mengucap salam kepada guru dan sesama teman.
b.    Berdoa sebelum dan sesudah KBM.
c.    Bersalaman dengan guru ketika tiba dan pulang sekolah.
d.    Melaksanakan kegiatan Jum’at bersih.
e.    Melaksanakan upacara bendera setiap hari Senin dan hari besar Nasional

III.   Pelaksanaan Pengembangan Diri
Kegiatan pengembangan dilaksanakan di bawah bimbingan para guru dan walikelas serta dikoordinasi oleh guru BK. Kegiatan ini meliputi kegiatan ekstrakurikuler dan pelayanan konseling.
Semua butir di atas dikemas dalam 2 (dua) kegiatan, yaitu Terprogram dan takterprogram. Tak terprgram ini meliputi : Rutin dan insidentil, Spontan, keteladan.
a.   Jadwal Pelaksanaan
No
Jenis Kegiatan
Hari
Waktu
Ket.
Senin
Selasa
Rabu
Kamis
Jum’at
Sabtu
Bimbingan Konseling
07.15-01.00
Pramuka
15.00-16.20
2x40’
Olah Raga
§  Sepak Bola
§  Voli
§  Tenis Meja
§  Catur
14.00-15.20
2x40’
Kesenian
§  Tari
§  Qosidah
§  Marawis
§ Drumband

b.   Penilaian Hasil Belajar Pengembangan Diri
Kategori Nilai
Keterangan
A
Sangat Baikl
B
Baik
C
Cukup
D
Kurang




c.   Perhitungan Beban Belajar Pengembangan Diri
Kelas
Satu Jam
Pembelajaran
Jumlah Jam
Pembela/Minggu
Minggu
Efektif/Tahun
Waku
Pmljrn/Thn
VII
40 Menit
40  (Jam Pembelajaran)
36
VIII
40 Menit
40  (Jam Pembelajaran)
36
IX
40 Menit
40  (Jam Pembelajaran)
36
4.   Pengaturan Beban Belajar
Pengaturan beban belajar di Mts Raudhotushibyan Nagrak menggunakan sistem paket, yaitu system penyelenggaraan program pendidikan yang peserta didiknya diwajibkan mengikuti seluruh program pembelajaran dan beban belajar yang sudah ditetapkan untuk setiap kelas sesuai dengan struktur kurikulum yang berlaku pada satuan pendidikan. Beban belajar setiap mata pelajaran pada sistem paket dinyatakan dalam satuan jam pembelajaran.
Pengaturan beban belajar dengan sistem paket diatur sebagai berikut :
a.  Jam pembelajaran untuk setiap mata pelajaran pada sistem paket dialokasikanm sebagaimana tertera dalam struktur kurikulum. Pengaturan alokasi waktu untuk setiap mata pelajaran yang terdapat pada semester ganjil dan genap dalam satu tahun ajaran dapat dilakukan secara fleksibel dengan jumlah beban belajar yang tetap.
Pemanfaatan jam pembelajaran tambahan dialokasi untuk remidial dan pengayaan dengan mempertimbangkan kebutuhan peserta didik dalam mencapai kompetensi, di samping dimanfaatkan untuk mata pelajaran tertentu seperti untuk mempersiapkan para siswa kelas IX dalam mengikuti Ujian Nasional (UN).
b.  Beban belajar kegiatan tatap muka perjam pembelajaran berlangsung selama 40 (empat puluh) menit.
c.   Beban belajar kegiatan tatap muka perminggu adalah 34 jam.
d.  Peserta didik menyelesaikan program pendidikan dengan menggunakan system paket dalam waktu sekurang-kurangnya 3 (tiga) tahun.
e.    Alokasi waktu untuk penugasan terstruktur dan kegiatan mandiri tidak terstruktur dalam sistem paket 0% - 50% dari waktu kegiatan tatap muka mata pelajaran yang bersangkutan. Pemanfaatan alokasi waktu tersebut mempertimbangkan potensi dan kebutuhan peserta didik dalam mencapai kompetensi.
5.   Ketuntasan Belajar
            Ketuntasan belajar setiap indikator yang telah ditetapkan dalam suatu kompetensi dasar berkisar antara 0100 persen. Kriteria ideal ketuntasan untuk masing-masing  indikator 100  persen. Madrasah  harus menentukan kriteria ketuntasan minimal dengan  mempertimbangkan tingkat kemampuan rata-rata peserta didik serta kemampuan  sumber daya pendukung dalam penyelenggaraan pembelajaran. Madrasah secara bertahap dan berkelanjutan selalu berusaha meningkatkan kriteria ketuntasan belajar  untuk mencapai kriteria ketuntasan ideal.
Dengan mempertimbangkan tingkat kemampuan rata-rata peserta didik (Intake), tingkat kompleksitas setiap Indikator / kompetensi dasar (KD) serta kemampuan sumber daya pendukung dalam penyelenggaraan pembelajaran, MTs.Raudhotushibyan Nagrak menetapkan Kriteria Ketuntasan  Minimal (KKM) yang berbeda-beda untuk setiap mata pelajaran. Kepada peserta didik  yang telah mencapai ketuntasan diberi layanan pengayaan. Dan bagi peserta didik yang belum mencapai ketuntasan  diberi layanan perbaikan  (Remedial). Mts Raudhotushibyan Nagrakselalu berupaya untuk meningkatkan ketuntasan minimal agar dapat mencapai ketuntasan maksimal. Program remedial dilaksanakan di luar jam pembelajaran.
Dalam menentukan KKM diperhatikan beberapa kreteria penetapan diantaranya kemampuan rata-rata peserta didik, Kompleksitas indikator dan kemampuan daya dukung serta intake siswa.
No
Komponen
Kategori
Penilaian
Rentang
Kasar
Rentang
Halus
1.
Kompleksitas
Tinggi
Sedang
Rendah
1
2
3
54-60
65-80
81-100
2.
Daya dukung
Tinggi
Sedang
Rendah
3
2
1
81-100
65-80
54-60
3.
Tingkat kemampuan
Rata-rata siswa (Intake)
Tinggi
Sedang
Rendah
3
2
1
81-100
65-80
54-60


Jika Kompleksitas rendah, daya dukung tinggi dan intake rendah maka dapat dirumuskan KKM menjadi:
    3 + 3 + 1
x 100 = 77,77
   9

Jadi KKM nya 77.77
Dari rumusan tersebut tentu belum bias kita menentukan KKM pada awal Tahun Pelajaran. Karena  untuk menentukan haruslah menelaah beberapa kali Telaah Nilai, sedangkan Penilaian kita lakukan pada waktu awal semester. Sehingga dalam hal ini hanyalah Penafsiran dengan rincian sebagai berikut;
No
Mata Pelajaran
KKM
Kelas VII
KKM
Kelas VIII
KKM
Kelas IX
1.
Al Quran hadis
66,67
66,67
66,67
2
Aqidah Akhlak
66,67
66,67
66,67
3
Fiqh
66,67
66,67
66,67
4
SKI
66,67
66,67
66,67
5
PKn
66,67
66,67
66,67
6
Bahasa Indonesia
55,56
55,56
55,56
7
Bahasa Arab
55,56
55,56
55,56
8
Bahasa Inggris
55,56
55,56
55,56
9
Matematika
55,56
55,56
55,56
10
IPA
55,56
55,56
55,56
11
IPS
66,67
66,67
66,67
12
T I K
66,67
66,67
66,67
13
PJOK
66,67
66,67
66,67
14
Seni Budaya
66,67
66,67
66,67
15
Mulok
66,67
66,67
66,67

6.   Kenaikan Kelas dan Kelulusan Peserta Didik
a.   Kenaikan Kelas
Kenaikan kelas dilaksanakan pada setiap akhir tahun ajaran. Peserta didik dinyatakan naik kelas apabila memenuhi syarat, antara lain sebagai berikut Menyelesaikan seluruh program pembelajaran pada dua semester di kelas yang diikuti.
(1)  Tidak terdapat nilai di bawah KKM untuk semua mata pelajaran pada semester yang diikuti.
(2)  Memiliki nilai minimal baik untuk aspek kepribadian (kelakuan,  kerajinan, kerapihan, dan kebersihan) pada semester yang diikuti.
(3)  Memiliki nilai minimal baik untuk aspek pembiasaan ( kerajinan, kedisiplinan, kesantunan, kerapihan, kebersihan, keaktifan)
(4)  Persentase kehadiran siswa minimal 90 persen.
(5)  Keputusan Rapat Pleno Dewan Guru
b.   Kriteria  Kelulusan  Peserta Didik
Sesuai dengan ketentuan PP Nomor  19/2005 Pasal 72 Ayat (1), peserta didik dinyatakan lulus setelah memenuhi persyaratan, antara lain :
1)    menyelesaikan seluruh program pembelajaran yang meliputi: mata pelajaran pendidikan agama (Al-Qur’an Hadits, Aqidah Akhlak, Fiqih, dan Sejarah Kebudayaan Islam), Pendidikan Kewarganegaraan, Bahasa Indonesia, Bahasa Arab, Bahasa Inggris, Matematika,  Ilmu Pengetahuan Alam, Ilmu Pengetahuan Sosial, Seni Budaya, Pendidikan Jasmani/Olahraga dan Kesehatan, Keterampilan/Teknologi Informasi dan Komunikasi, serta Muatan Lokal (Program Unggulan Bahasa dan Baca Tulis Qur’an);  
2)    memperoleh nilai minimal baik pada penilaian akhir untuk seluruh mata pelajaran kelompok mata pelajaran agama dan akhlak mulia, kelompok mata pelajaran kewarganegaraan dan kepribadian, kelompok mata pelajaran estetika, dan kelompok mata pelajaran jasmani, olahraga, dan kesehatan;
3)    lulus ujian sekolah/madrasah untuk kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan dan teknologi  sesuai dengan KKM kelompok mata pelajaran.
4)    lulus ujian nasional.

7.   Pendidikan Kecakapan Hidup (Life Skills)
Pendidikan kecakapan hidup, yang mencakup kecakapan pribadi, kecakapan sosial, kecakapan akademik dan/atau kecakapan vokasional dapat merupakan bagian integral dari pendidikan semua mata pelajaran, jenis kegiatan pengembangan diri, dan/atau berupa paket/modul yang direncanakan secara khusus pada jenis pengembangan diri tertentu atau pada mata pelajaran mulok (mulok kerajinan) tertentu.
Di Mts Raudhotushibyan Nagrakpelaksanaan life skill mencakup :
a. Kecakapan hidup personal meliputi :
·         Terampil membaca dan menulis Al Qur’an,
·         rajin beribadah (terintegrasi pada mata pelajaran agama)
·         jujur disiplin kerja keras (terintegrasi pada semua mata pelajaran)
b. Kecakapan Sosial meliputi
·         Terampil memecahkan masalah di lingkungannya
·         Memiliki sikap sportif
·         Membiasakan hidup sehat
·         Sanggup bekerjasama (terintegrasi pada semua mata pelajaran) Sanggup berkomunikasi lisan dan tertulis
·         Terampil menjadi pewara (MC) (terintegrasi pada mata pelajaran Bahasa Indonesia dan Bahasa Inggris)
c. Kecakapan Akademik meliputi
·         Terampil dalam penelitian ilmiah seperti merencanakan dan melakukan penelitian dengan merumuskan hipotesis, mengidentifikasi variabel, dan membuktikan variabel
·         Terampil menerapkan teknologi sederhana (terintegrasi pada kelompok mata pelajaran iptek) Kecakapan berpikir rasional (terintegrasi pada semua mata pelajaran)
d. Kecakapan vokasional
·         Terampil berkomunikasi dalam bahasa Inggris
·         Terampil membawakan acara
·         Terampil menulis karangan ilmiah/populer
·         Kecakapan vokasional diintegrasikan dengan mata pelajaran
·         Bahasa Inggris, TIK, dan Bahasa Indonesia

8.      Pendidikan Berbasis Keunggulan Lokal dan Global
Perkembangan dunia pendidikan tidak terlepas dari perkembangan teknologi informasi dan komunikasi, maka banyak negara maju dan sekolah maju menerapkan pendidikan berbasis teknologi informasi dan komunikasi (TIK). Hal ini yang menjadikan Mts Raudhotushibyan Nagrakberupaya untuk memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi sebagai sumber pembelajaran di sekolah dengan cara fasilitas TIK (khususnya layanan internet) yang tersedia dimanfaat sepenuhnya sebagai sumber belajar bagi peserta didik
IX.            Selain dari pada itu, Bahasa inggris yang merupakan bahasa internasional dan bahasa pengetahuan maka Mts Raudhotushibyan Nagrakberupaya mengembangan bahasa inggris sebagai bahasa pergaulan pendidikan di sekolah dengan konsep “English Comunity









BAB IV
KALENDER PENDIDIKAN

Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan diselenggarakan dengan mengikuti kalender pendidikan pada setiap tahun ajaran. Kalender pendidikan adalah pengaturanwaktu untuk kegiatan pembelajaran peserta didik selama satu tahun ajaran yang mencakup permulaan tahun pelajaran, minggu efektif belajar, waktu pembelajaran efektif, dan hari libur.
A.  Alokasi Waktu
Permulaan tahun pelajaran adalah waktu dimulainya kegiatan pembelajaran pada awal tahun pelajaran pada setiap satuan pendidikan. Minggu efektif belajar adalah jumlah minggu kegiatan pembelajaran untuk setiap tahun pelajaran pada setiap satuan pendidikan. Waktu pembelajaran efektif adalah jumlah jam pembelajaran setiap minggu untuk seluruh mata pelajaran, termasuk muatan lokal. Waktu libur adalah waktu yang ditetapkan untuk tidak diadakan kegiatan pembelajaran terjadwal pada satuan pendidikan yang dimaksud. Waktu libur dapat berbentuk jeda tengah semester, jeda antar sermester, libur akhir tahun pelajaran, hari libur keagamaan, hari libur umum seperti hari-hari besar nasional, dan hari libur khusus.

Alokasi Waktu pada Kalender Pendidikan

No.

Kegiatan

Alokasi Waktu

Keterangan
1
Minggu efektif Belajar
Minimum 34 minggu dan maksimum 38 minggu
Digunakan untuk kegiatan pembelajaran efektif pada setiap satuan pendidikan
2
Jeda tengah semester
Maksimum 2 minggu
Satu minggu setiap semester
3
Jeda antar semester
Maksimum 2 minggu
Antara semester 1 dan 2
4
Libur akhir tahun pelajaran
Maksimum 3 minggu
Digunakan untuk penyiapan kegiatan dan administrasi akhir dan awal tahun pelajaran
5
Hari libur keagamaan
2-4 minggu
Daerah khusus yang memerlukan libur keagamaan lebih panjang dapat mengaturnya sendiri tanpa mengurangi jumlah minggu efektif belajar dan waktu pembelajaran efektif
6
Hari libur umum / nasional
Maksimum 2 minggu
Disesuaikan dengan Peraturan Pemerintah
7
Hari libur khusus
Maksimum 1 minggu
Untuk satuan pendidikan sesuai dengan ciri kekhususan masing-masing
8
Kegiatan khusus sekolah
Maksimum 3 minggu
Digunakan untuk kegiatan yang diprogramkan secara khusus oleh sekolah tanpa mengurangi jumlah minggu efektif belajar dan waktu pembelajaran efektif

B. Penetapan Kalender Pendidikan
1.         Permulaan tahun pelajaran adalah bulan Juli setiap tahun dan berakhir pada bulan Juni tahun berikutnya.
2.            Hari libur sekolah ditetapkan berdasarkan Keputusan Menteri Pendidikan Nasional dan/atau Menteri Agama. Terkait dengan hari raya keagamaan, kepala daerah tingkat kabupaten/kota, dan/atau organisasi penyelenggara pendidikan dapat menetapkan hari libur khusus.
3.            Pemerintah pusat/provinsi/kabupaten/kota dapat menetapkan hari libur serentak untuk satuan-satuan pendidikan.
4.            Kalender pendidikan untuk setiap satuan pendidikan disusun oleh masing-masing satuan pendidikan berdasarkan alokasi waktu sebagaimana tersebut pada dokumen Standar Isi ini dengan memerhatikan ketentuan dari pemerintah pusat dan pemerintah daerah.
5.            Hari belajar efektif adalah hari belajar yang betul-betul digunakan untuk        kegiatan pembelajaran sesuai dengan tuntutan kurikulum.
6.            Jumlah hari belajar efektif dalam 1 (satu) tahun pelajaran adalah 244 (dua ratus empat puluh empat ) hari belajar yang digunakan untuk kegiatan pembelajaran, sesuai dengan kurikulum yang berlaku.
  7.  Jam pembelajaran efektif adalah jam belajar yang digunakan untuk proses pembelajaran sesuai dengan tuntutan kurikulum. Jumlah jam pembelajaran efektif setiap minggu untuk kelas VII, VIII, dan IX masing-masing 41 jam pembelajaran dengan alokasi waktu 40 menit per jam pembelajaran. Jumlah jam pembelajaran efektif selama satu tahun untuk kelas VII, VIII, dan IX masing-masing adalah 1476 jam pembelajaran. Sesuai dengan acuan penetapan Kalender Pendidikan.
Berdasarkan ketentuan tersebut di atas, maka Kalender Pendidikan Mts Raudhotushibyan Nagrakdiatur sebagai berikut:
a. Perhitungan Hari Belajar Efektif
b. Penyerahan Buku Laporan Penilaian Perkembangan/Buku Laporan Penilaian Hasil Belajar(rapor)
c. Hari Libur Sekolah
d. Hari Libur Bulan Ramadan/Hari Raya Idul Fitri
e. Peringatan Hari Besar Nasional
f.  Dan Perkiraan Hari Libur Umum Tahun Pelajaran 2010/2011
C. Waktu Belajar
Waktu belajar adalah jumlah jam pembelajaran setiap minggu ,meliputi jumlah jam pembelajaran untuk seluruh mata pelajran termasuk muatan lokal, ditambah jumlah jam untuk kegiatan pengembangan diri.
D. Kegiatan Akhir  Semester
Kegiatan Akhir  semester direncanakan 5 (lima) hari. Kegiatan akhir semester akan dilaksanakan oleh peserta didik untuk mengadakan Pekan Lomba dan Porsema.
 E.  Libur Madrasah
Libur Madrasah adalah waktu yang ditetapkan untuk tidak diadakan kegiatan pembelajaran terjadwal pada satuan pendidikan yang dimaksud. Waktu libur dapat berbentuk,  jeda antar semester, libur akhir tahun pelajaran, hari libur keagamaan, hari libur umum termasuk hari-hari besar nasional, dan hari libur khusus.
Hari libur madrasah ditetapkan berdasarkan Keputusan Menteri Pendidikan Nasional, dan /atau Menteri Agama dalam hal yang terkait dengan hari raya keagamaan, Kepala daerah tingkat Kabupaten/Kota, dan / atau organisasi penyelenggara pendidikan dapat menetapkan hari libur khusus.
F. Kalender Kegiatan
Kalender kegiatan madrasah Tahun Pelajaran 2013/2014 sebagaimana tertera pada tabel berikut ini :




Written by

Terima kasih telah berkunjung ke blog sekolah kami, semoga postingan postingan kami ini dapat bermanfaat untuk kita semua. Amin. Semoga berkenan menlis komentar untuk bahan perbaikan kami kedepan.

0 Comments:

Posting Komentar

 

© 2013 MTS RAUDHOTUSHIBYAN. All rights resevered. Designed by Semar Mesem

Back To Top